Kasubbag Keuangan Dinkes Bogor Ani Bestari Dipanggil KPK Tapi Tak Hadir, Ada Apa?

Namun, dalam pemanggilan tersebut, Ani Bestari tidak hadir pada Senin (13/6/2022) kemarin. KPK pun menjadwalkan ulang untuk pendalaman kasus suap Ade Yasin tersebut.

Andi Ahmad S
Selasa, 14 Juni 2022 | 18:58 WIB
Kasubbag Keuangan Dinkes Bogor Ani Bestari Dipanggil KPK Tapi Tak Hadir, Ada Apa?
Ketua KPK Firli Bahuri (kiri) menunjukkan barang bukti sejumlah uang saat konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus korupsi Bupati Bogor Ade Yasin di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/4/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraJabar.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini terus melakukan pendalaman kasus suap yang dilakukan Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin. Kekinian, komisi anti rasuah tersebut memanggil Kasubbag Keuangan Dinkes Bogor Ani Bestari.

Namun, dalam pemanggilan tersebut, Ani Bestari tidak hadir pada Senin (13/6/2022) kemarin. KPK pun menjadwalkan ulang untuk pendalaman kasus suap Ade Yasin tersebut.

KPK juga mendalaminya melalui pemeriksaan saksi Lai Bui Min selaku wiraswasta untuk tersangka Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin (AY) dan kawan-kawan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (13/6) dalam penyidikan kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor Tahun Anggaran 2021.

"Dikonfirmasi antara lain terkait proyek yang dikerjakan perusahaan saksi di Pemkab Bogor dan dikonfirmasi soal dugaan adanya aliran sejumlah uang untuk memperoleh proyek dimaksud," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, mengutip dari Antara, Selasa (14/6/2022).

Baca Juga:Soal Mutasi Omicron B.4 dan BA.5, Dinkes Jogja Sebut Belum Ada Sebarannya

Lai Bui Min diketahui merupakan terdakwa penyuap Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi dalam perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemkot Bekasi, Jawa Barat.

Selain pemeriksaan Lai Bui Min, KPK pada Senin (13/6) memeriksa delapan saksi lainnya untuk tersangka Ade Yasin dan kawan-kawan, yakni Wakil Direktur Administrasi RSUD Ciawi Kabupaten Bogor Yukie Meistisia Anandaputri, Kasubbag Kepegawaian RSUD Ciawi Irman Gapur, Kasubbag Keuangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bogor Iji Hataji.

Kemudian, Kabag Keuangan RSUD Cileungsi Kabupaten Bogor Wahyu, Sekretaris DPKPP Kabupaten Bogor Irma Lestia, Kasubbag Keuangan Sekwan DPRD Kabupaten Bogor Aep Saepurahman, Kabid Sarpras Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Desirwan Kuslan, dan Kasubbag pada DPMPTSP Kabupaten Bogor Ruli alias Paul.

Ali mengatakan tim penyidik mendalami pengetahuan para saksi tersebut terkait dengan dugaan pengumpulan sejumlah uang oleh beberapa SKPD di Pemkab Bogor sebagaimana arahan tersangka Ade Yasin.

"Agar hasil pemeriksaan audit oleh tersangka ATM dan kawan-kawan hanya menggunakan data-data tertentu saja sehingga nantinya hasil laporan audit yang dibuat tersangka ATM bersama tim menjadi tidak ada temuan," ucap Ali.

Baca Juga:Kasus TPPU Eks Bupati Buru Selatan, KPK Sita Dokumen Aset yang Disamarkan dari Penggeledahan Dua Apartemen di Jakpus

Selain itu, KPK menginformasikan seorang saksi yang tidak menghadiri panggilan pada Senin (13/6), yakni Kasubbag Keuangan Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor Ani Bestari. KPK menjadwalkan ulang pemanggilan saksi tersebut.

KPK telah menetapkan delapan tersangka, sebagai pemberi ialah Ade Yasin (AY), Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor Maulana Adam (MA), Ihsan Ayatullah (IA), dan Rizki Taufik (RT).

Sedangkan empat tersangka penerima suap, yaitu pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jabar/Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis Anthon Merdiansyah (ATM), pegawai BPK Perwakilan Jabar/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan (AM), pegawai BPK Perwakilan Jabar/Pemeriksa Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK), dan pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini