Jelang Idul Adha, Kasus PMK di Bandung Barat Terus Meningkat, Tersebar di 14 Kecamatan

Rinciannya, sebanyak 610 ekor sapi potong, 3.198 ekor sapi perah, dan 21 ekor domba, yang tersebar di 14 kecamatan.

Galih Prasetyo
Rabu, 15 Juni 2022 | 16:38 WIB
Jelang Idul Adha, Kasus PMK di Bandung Barat Terus Meningkat, Tersebar di 14 Kecamatan
Ternak mati akibat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) [Foto: Beritajatim]

SuaraJabar.id - Sebanyak 3.827 ekor sapi di Kabupaten Bandung Barat (KBB) terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Penyakit tersebut ditemukan sejak dua pekan lalu.

Rinciannya, sebanyak 610 ekor sapi potong, 3.198 ekor sapi perah, dan 21 ekor domba, yang tersebar di 14 kecamatan. Hal itu dipastikan setelah melalui hasil pemeriksaaan laboratorium di Balai Veteriner Subang, Kementerian Pertanian (Kementan).

"Kasus hewan yang tertular PMK terus mengalami peningkatan, meskipun kasus yang sembuhnya juga banyak," ungkap Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan (Dispernakan), KBB, Undang Husni Tamrin saat dihubungi pada Rabu (15/6/2022).

Menurutnya, meskipun penyakit ini sangat menular pada ternak namun tidak menular kepada manusia. Tingkat kematian penyakit ini juga sangat rendah 2-3 persen. Sedangkan tingkat kesembuhan cukup tinggi yakni hingga 95 persen jika ditangani dengan cepat dan tepat.

Baca Juga:Stok Hewan Kurang Akibat PMK, RPH Surabaya Berharap Ada Solusi

Pihaknya terus bergerak untuk memitigasi risiko kesehatan hewan dan lingkungan serta pengaruh akibat wabah PMK. Hal ini sebagai persiapan menjelang pelaksanaan Idul Adha 2022/1443 H untuk memastikan kondisi hewan kurban sehat dan aman dikonsumsi.

Langkah strategis juga sudah dilakukan, seperti koordinasi dengan TNI/Polri, Balai Inseminasi Buatan, Balai Veteriner Subang, dan Asosiasi Bandar dan Pedagang Daging, untuk pengawasan lalu lintas hewan. Serta melakukan biosecurity, dekontaminasi, penelusuran, dan pengobatan supportif pada ternak.

"Ke depan kami akan melakukan vaksinasi dan upaya pemulihan produktivitas ternak, saat vaksin PMK sudah tersedia," ucapnya.

Undang meminta kepada peternak supaya melakukan antisipasi dan deteksi dini hewan peliharaan mereka. Sebab PMK bisa dikenali dari ciri-ciri seperti hewan menjadi lemas, lesu, air liur berlebih, susah makan, mulut melepuh, bahkan kaki pincang. Terutama pada jenis hewan berkuku belah atau genap yakni sapi, kerbau, domba, kambing dan unta.

"Penyakitnya tidak menular pada manusia tapi PMK jika dibiarkan, gejala beratnya bisa berdampak kuku hewan melepuh sampai terlepas, tidak bisa jalan, tubuh kurus, dan dapat menyebabkan kematian," pungkasnya.

Baca Juga:Tak Ditemukan Kasus PMK di Pasar Pengasih, Pemkab Kulon Progo Buka Transaksi Jual Beli Sapi

Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini