Sebanyak 1.525 Ternak di Kabupaten Kuningan Terkena PMK, 33 Ekor Mati

Dari 1.525 ekor hewan ternak yang terkena PMK, 1.368 merupakan sapi perah, dua kerbau dan sisanya sapi potong.

Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 15 Juni 2022 | 22:31 WIB
Sebanyak 1.525 Ternak di Kabupaten Kuningan Terkena PMK, 33 Ekor Mati
ILUSTRASI - Petugas memeriksa ternak sapi yang diduga terjangkit penyakit mulut dan kuku di Kota Kediri, Jawa Timur, Selasa (31/5/2022). [ANTARA/Asmaul/am]

SuaraJabar.id - Sebanyak 1.525 ternak di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat terjangkit penyakit mulut dan kuku atau PMK.

Juru Bicara Satgas Penanganan PMK Kabupaten Kuningan, Rofiq mengatakan penyebaran PMK di daerahnya pun terus meluas.

"Data terakhir kami, sudah ada 1.525 ekor ternak yang terjangkit PMK," kata Rofiq saat dihubungi melalui telepon di Kuningan, Rabu (15/6/2022).

Rofiq mengatakan dari jumlah tersebut, yang terbanyak merupakan sapi perah karena peternakan sapi perah rerata berdekatan dan dengan jumlah yang banyak.

Baca Juga:Ketua Khilafatul Muslimin di Cianjur, Rajin Salat Berjamaah tapi Jarang Sosialisasi

Sehingga ketika terjangkit satu maka penyebarannya sangat cepat karena memang virus tersebut mudah menyebar dan bisa melalui udara.

Rofiq melanjutkan dari 1.525 ekor hewan ternak, 1.368 merupakan sapi perah, dua kerbau dan sisanya sapi potong.

"Yang mati kami mencatat sampai 33 ekor dan terbanyak yang masih pedet atau anakan, karena memang daya tahan tubuh kurang kuat," ujarnya.

Rofiq mengatakan saat ini penyebaran PMK di Kabupaten Kuningan, telah mencakup 35 desa dari 18 kecamatan yang ada.

Kasus sapi yang terpapar PMK terbanyak, ujar Rofiq, terjadi di Kecamatan Cigugur, karena daerah tersebut merupakan sentra atau pusat peternakan sapi perah di Kabupaten Kuningan.

Baca Juga:Kocak! Seorang Warganet Diduga Ibu-ibu Minta Diadopsi Jadi Anak sama Ridwan Kamil

"Sekarang PMK terus menyebar dan kini sudah 18 kecamatan melaporkan adanya wabah," katanya. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini