Diancam Akan Sebarkan Video Tak Senonoh, Perempuan di Bandung Jadi Korban Pencabulan Selama 6 Tahun

"Rata-rata, perbuatan tidak senonoh ini dilakukan di kediaman tersangka,"

Galih Prasetyo
Kamis, 16 Juni 2022 | 15:54 WIB
Diancam Akan Sebarkan Video Tak Senonoh, Perempuan di Bandung Jadi Korban Pencabulan Selama 6 Tahun
Ilustrasi pemerkosaan [Telisik.id]

SuaraJabar.id - Aksi pencabulan dengan tersangka orang terdekat korban kembali terjadi. Seorang paman di Kabupaten Bandung, Jawa Barat menjadi pelaku pencabulan dengan korban keponakannya sendiri.

Aksi bejat pelaku dilakukan selama 6 tahun. Menurut kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, aksi paman cabuli keponakan di Kabupaten Bandung tersebut terjadi sejak 2016 hingga juni 2022.

"Saat ini korban berusia 21 tahun, namun awal pencabulan dilakukan ketika korban berusia 16 tahun," ujar Kusworo mengutip dari Ayobandung--jaringan Suara.com, Kamis (16/6/2022).

Dijelaskan oleh Kusworo, pelaku mengiming-imingin korban dengan uang juga mengancamnya.

Baca Juga:13 Kasus Pencabulan Terjadi Dalam 6 Bulan Ini, Ngawi Darurat Kekerasan Seksual

"Selama 6 tahun itu, tersangka mengiming-imingi korban dengan uang, antara Rp 400 ribu sampai Rp 1 juta,"

Tidak hanya mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang. Pelaku menurut pihak kepolisian juga mengancam korban.

Pelaku mengancam korban akan memviralkan foto dan video tidak senonoh korban apabila menolak keinginan tersangka memuaskan hawa nafsunya.

Lebih parahnya lagi, aksi bejat pelaku dilakukannya di tempat tinggalnya. 

"Rata-rata, perbuatan tidak senonoh ini dilakukan di kediaman tersangka," katanya.

Baca Juga:Kemarin, Suami Istri Bobol Bank Jatim Rp 60,2 Miliar hingga Kepala Dusun di Ngawi Tersangka Pencabulan

Korban pun menjadi pemuas hawa nafsu tersangka hingga korban merasa ketakutan dan baru memiliki keberanian melaporkan kasus tersebut juni 2022 ini.

Akibat perbuatan bejatnya ini, pelaku dijerat pasal 81 Undang-undang perlindungan anak dengan ancaman minimal 5 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini