SuaraJabar.id - Polisi menangkap tiga pentolan Khilafatul Muslimin yang biasa bermarkas di di Jalan Sadarmanah, Gang Unjani nomor 33 B, RT 05 RW 06, Kelurahan Cibeber, Kota Cimahi.
Ketiga pentolan Khilafatul Muslimin yang ditangkap itu adalah AE selaku Amir Ummul Quro Khilafatul Muslimin Kota Bandung, S pemimpin Khilafatul Muslimin di Kota Cimahi, serta AS sebagai bendahara ditangkap polisi pada Jumat (10/6/2022) lalu.
Kini, markas Khilafatul Muslimin di Cimahi itu terlihat tak berpenghuni.
Dari pantauan pada Kamis (16/6/2022), bangunan yang biasa dipakai musala itu terlihat sepi. Pintu gerbangnya terkunci. Bahkan pelang nama Khilafatul Muslimin yang sempat terpajang di depan bangunan, kini sudah raib.
"Sekarang gak ada aktivitas, sudah kosong, gak ada aktivitas atau kegiatan apapun," kata Ketua RW 06 Asep Saefudin.
Asep mengatakan, warga di sekitar markas kelompok Khilafatul Muslimin ini sudah mendengar kabar terkait penangkapan ketiga pimpinan kelompok Khilafatul Muslimin tersebut.
Namun soal penangkapan itu, kata Asep, tidak sampai menjadi perbincangan dikalangan warga karena dari awal juga kelompok ini eksis, warga tidak mempermasalahkan keberadaan kelompok tersebut.
"Kalau warga biasa saja sih, gak terlalu (heboh), cuma sekedar tahu saja, ada yang ditangkap," kata Asep.
Kendati demikian, pihaknya bakal turut melakukan pengawasan bagi anggota kelompok ini, meskipun para pimpinannya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga:Abdul Qadir Klaim ke Polisi Punya Kedudukan di Atas Abu Bakar Baasyir
"Iya harus seperti itu, tapi sampai sekarang belum ada lagi aktivitas seperti keagamaan dan lainnya," ucapnya.