Sebanyak enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu. Penyidikan pun masih terus dilakukan melalui pengumpulan alat bukti.
"Ada enam orang yang menjadi tersangka yang kesemuanya adalah orang yang bekerja pada HW (Holywings)," ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.
Sementara itu, pihak Holywings Indonesia juga meminta maaf perihal promosi minuman alkohol gratis untuk pelanggan bernama Muhammad dan Maria itu.
Holywings memohon doa dan dukungan masyarakat agar promosi yang berujung kasus di ranah hukum tersebut dapat segera diselesaikan. [Antara]
Baca Juga:Isi Permohonan Maaf Hotman Paris ke Ketua MUI Cholil Nafis Soal Konten SARA Holywings