Solar Subsidi Diduga Ditimbun di Sukabumi, Pertamina: Sanksi Tegas Memberhentikan Pasokan SPBU Yang Melanggar

Pertamina akan memberikan sanksi tegas apabila ada SPBU yang melanggar kontrak penyaluran. Salah sanksinya yaitu memberhentikan pasokan.

Andi Ahmad S
Selasa, 28 Juni 2022 | 06:36 WIB
Solar Subsidi Diduga Ditimbun di Sukabumi, Pertamina: Sanksi Tegas Memberhentikan Pasokan SPBU Yang Melanggar
Ilustrasi penimbunan solar subsidi. [Istimewa]

Menurut Andi, mobil tersebut mengisi kurang dari 60 liter sekali isi dan secara SOP itu diperbolehkan.

“Cuma mobil ini bolak balik keliling SPBU di Sukabumi, kita sudah laporkan waktu itu. Kita sudah surati semuanya (SPBU), mobil dengan nopol itu jangan diisi," jelasnya.

Namun kendaraan tersebut terus mengganti plat nomornya. "Nopolnya diganti jadi nopol lama diblok pakai lagi nopol baru," ujarnya.

Baca Juga:Bakal Diuji Coba, Kendaraan Harus Daftar di MyPertamina Jika Ingin Beli Solar dan Pertalite

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak