SuaraJabar.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto, angkat bicara terkait 300 sertifikat redistribusi tanah yang disita Satgas BLBI.
Mengutip dari Antara, objek redistribusi tanah yang berada di Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, itu telah dilegalisasi melalui program redistribusi tanah.
"Bahkan, telah dilaksanakan sesuai dengan tahapan yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.
Namun demikian, kata dia, dengan ada permasalahan yang berkembang maka akan didalami untuk mencari penyebabnya.
Baca Juga:Jokowi Temui Pemimpin Rusia dan Ukraina, Tawarkan Usulan Koridor Pangan
"Hal ini akan dilakukan melalui koordinasi melekat dengan beberapa pihak terkait, utamanya dengan Ketua Satuan Tugas BLBI, termasuk dengan kepolisian," kata dia.
Ia juga menegaskan kepada masyarakat bahwa mereka tengah mencarikan solusi atas permasalahan yang timbul, dan menjamin tidak akan ada rakyat yang dirugikan.
"Solusi atas masalah 300 sertifikat itu kini tengah disusun, dan sekali lagi tidak akan merugikan rakyat serta sesuai dengan komitmen pemerintah atau dalam hal ini Presiden Joko Widodo," kata dia.
Sementara itu, pengamat kebijakan publik dari Universitas Dr Soetomo di Surabaya, Rossi Rahardjo, meminta Satuan Tugas Bantuan Likuidasi Bank Indonesia (Satgas BLBI) memastikan semua langkah yang diambil telah melalui semua proses yang berlaku secara benar terkait langkah mereka menyita aset obligor BLBI.
"Satgas BLBI tidak boleh melakukan tindakan 'serampangan' dan harus memastikan semua langkah yang diambil telah melalui proses verifikasi administrasi dan hukum secara benar. Hal ini perlu, agar menghindari potensi gugatan dari pihak obligor," katanya.
Baca Juga:Presiden Jokowi Mohon Doa Memulai Misi Perdamaian Ukraina dan Rusia: Semoga Dimudahkan
Ia mengatakan hal itu menanggapi protes dari PT Bogor Raya Development (BRD) serta PT Bogor Raya Estate (BRE) terkait penyitaan aset oleh Satgas BLBI karena ada sejumlah kejanggalan saat proses penyitaan terjadi.
- 1
- 2