Anak Difabel Jadi Korban Kekerasan Seksual, Kak Seto Minta Pelaku Dihukum Berat

Ancaman bagi pelaku pedofil itu tidak main-main, tegas Kak Seto.

Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 29 Juni 2022 | 21:55 WIB
Anak Difabel Jadi Korban Kekerasan Seksual, Kak Seto Minta Pelaku Dihukum Berat
Seto Mulyadi alias Kak Seto. [Muhammad Anzar Anas/Suara.com]

Mereka menduga, pelaku kekerasan seksual terhadap anak itu ada empat orang.

Neni, salah seorang emak mengatakan, pihaknya sengaja datang ke Kantor Desa Cicapar untuk eminta kejelasan terkait kasus tersebut. Karena mereka menduga telah dipetieskan oleh pihak kepolisian.

“Kedatangan kami kesini tak lain untuk meminta serta mendorong kasus hukum terhadap para pelaku pencabulan anak,” katanya.

Menurut Neni, selaku seorang ibu ia merasa prihatin dengan tidak adanya penanganan kasus tersebut. Bahkan terkesan aparat kepolisian telah membebaskan terduga pelaku.

Baca Juga:Cara PT Kereta Api Bandung Lawan Kekerasan dan Pelecehan Seksual

“Kami kecewa dengan pihak penegak hukum yang telah membebaskan pelaku. Para pelaku ini katanya hanya menjalani penahanan selama sehari semalam, dan kini bebas begitu saja,” ungkapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini