SuaraJabar.id - Bupati Bandung Dadang Supriatna atau DS akan melaksanakan ibadah haji ke Tanah suci. Oleh karena itu, Wakil Bupati Bandung Sahrul Gunawan akan menjadi Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bandung mulai Sabtu (2/7/2022) besok.
"Insyaallah besok saya akan berangkat ibadah haji. Izin dari Mendagri sudah keluar. Izinnya ke luar negeri dengan alasan penting," ujar Bupati Bandung Dadang Supriatna, Jumat (1/7/2022).
Menurut DS, penetapan Sahrul Gunawan menjadi Plh Bupati Bandung telah disetujui oleh Menteri Dalam Negeri.
Menurutnya berdasarkan surat izin dari Mendagri, dia diizinkan mulai 2 juli sampai 25 juli 2022.
"Ada klausul, Wakil Bupati yang memimpin pemerintahan Kabupaten Bandung sebagai Plh Bupati Bandung," ujarnya.
Baca Juga:Persib Bandung dan PSS Sleman Masih Sama Kuat, Belum Ada Gol di Babak Pertama
Namun kata Dadang, dalam melaksanakan kepemimpinan, Plh Bupati Bandung Sahrul Gunawan harus berkoordinasi dengan Bupati Bandung.
"Hal-hal krusial telah ditandatangani," ucapnya.
Hal-hal krusial tersebut, kata Dadang, berkaitan dengan kebutuhan gaji pegawai, RKPD murni dan perubahan, sampai gaji ke 13 ASN.
"Saya akan terus memonitor perkembangan di Kabupaten Bandung. Karena zaman sekarang sudah canggih," tutupnya.