SuaraJabar.id - Lima berita populer pada Jumat (1/7/2022) akan kami ulas pada Sabtu (2/7/2022).
Tersangka kasus penipuan investasi opsi biner aplikasi Quotex, Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan selesai segera diseret ke meja hijau.
Hal itu setelah Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menyatakan penyidikan perkara penipuan investasi opsi biner aplikasi Quotex dengan tersangka Doni Salmanan selesai.
Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Ciamis menuntut dua terdakwa kasus motor gede (moge) tabrak bocah di Pangandaran dengan hukuman enam bulan penjara dan denda Rp 12 juta subsider satu bulan.
Baca Juga:Viral Video TKW Sukabumi Diduga Disiksa Majikan di Qatar, Keluarga: Korban Juga Diancam Mau Dibunuh
Tuntutan itu dibacakan dalam sidang tuntutan pada Kamis (30/6/2022) kemarin,
Erny Veronica Maramba, Kepala Kejari Ciamis, mengungkapkan ada beberapa pertimbangan jaksa memberikan tuntutan demikian. Hal tersebut berdasarkan apa yang terungkap pada persidangan.
1. Bikers Moge Harley-Davidson yang Tabrak Bocah Kembar hingga Tewas Hanya Dituntut 6 Bulan Penjara, Ini Sebabnya
![Kepala Kejaksaan Negeri Ciamis Erny Veronica Maramba. [HR Online/Fahmi]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/07/01/34086-kajari-ciamis.jpg)
Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Ciamis menuntut dua terdakwa kasus motor gede (moge) tabrak bocah di Pangandaran dengan hukuman enam bulan penjara dan denda Rp 12 juta subsider satu bulan.
Tuntutan itu dibacakan dalam sidang tuntutan pada Kamis (30/6/2022) kemarin,
Baca Juga:Pemprov Jabar Siapkan Enam Balai Rehabilitasi Narkoba