Selama Proses Persidangan, Mobil Mewah dan Moge Milik Doni Salmanan Disimpan di Kejari Bandung

Mobil mewah dan motor gede yang disita Bareskrim Polri dari Doni Salmanan akan disimpan di gudang barang bukti milik Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung.

Galih Prasetyo
Rabu, 06 Juli 2022 | 07:35 WIB
Selama Proses Persidangan, Mobil Mewah dan Moge Milik Doni Salmanan Disimpan di Kejari Bandung
Petugas mendata barang bukti berupa mobil mewah dari kasus penipuan investasi opsi biner di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (5/7/2022). [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc]

SuaraJabar.id - Mobil mewah dan motor gede yang disita Bareskrim Polri dari Doni Salmanan akan disimpan di gudang barang bukti milik Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung.

Mobil mewah dan motor gede yang menjadi barang bukti dugaan penipuan aplikasi Quotex yang melibatkan Doni Salmanan.

Menurut kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung Sugeng Sumarno, kendaraan tersebut akan berada di Kejari Bandung selama proses persidangan.

"Untuk barang bukti, akan terus disimpan sampai proses persidangan selesai," ujar Sugeng mengutip dari ayobandung--jaringan suara.com

Baca Juga:Ditahan 4 Bulan Kasus Investasi Bodong, Doni Salmanan Rindu Istri

Setelah proses persidangan selesai kata Sugeng, pihak pengadilan akan memutuskan barang sitaan milik Doni Salmanan tersebut akan diapakan. Seperti dikembalikan kepada Doni Salamanan atau dikembalikan kepada negara atau keputusan lainnya.

"Nanti diputuskan oleh pengadilan akan diapakan barang bukti tersebut. Selama proses persidangan, barang bukti akan kami jaga," katanya.

Muhammad Taufik alias Doni Salmanan, tersangka penipuan investasi opsi biner aplikasi Quotex menghadiri pelimpahan perkara tahap II setelah dibawa penyidik ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Kota Bandung.

Doni tiba tepat pukul 09.00 WIB menggunakan mobil dari Jakarta. Doni tampak mengenakan batik saat proses pelimpahan perkaranya tersebut.

"Alhamdulillah sehat, sehat," kata Doni.

Baca Juga:Kasusnya Segera Disidangkan, Petugas Keamanan Rumah Doni Salmanan Ungkap Fakta Mengejutkan

Tiba di Kantor Kejati Jawa Barat, Doni digiring masuk ke ruangan tempat pelimpahan berkas perkara. Doni pun saat itu didampingi oleh sejumlah kuasa hukumnya.

Sementara itu, Wakil Kepala Kejati Jawa Barat Didi Suhardi mengatakan perkara Doni Salmanan itu bakal ditangani oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung. Pasalnya, kata dia, lokasi kasus Doni tersebut berada di Kabupaten Bandung.

"Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menerima penyerahan tahap dua, atau penyerahan tersangka dan barang bukti, atas nama tersangka Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan," kata Suhardi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak