GMRI Berpesan Agar Semua Pihak Menyikapi Kasus Klenteng Jiu Tian Kung di Sukabumi dengan Kepala Dingin

Renovasi rumah ibadah klenteng Jiu Tian Kung yang sudah berdiri sejak tahun 1975 di Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicurug, mendapat penolakan dari sejumlah kelompok.

Siswanto
Rabu, 06 Juli 2022 | 16:05 WIB
GMRI Berpesan Agar Semua Pihak Menyikapi Kasus Klenteng Jiu Tian Kung di Sukabumi dengan Kepala Dingin
Klenteng Jiu Tian Kuing yang digagas Yayasan Gema Cita Nusantara di Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi [dok. Sukabumiupdate]

Eko juga menyampaikan pesan kepada kelompok yang menolak dan mendukung renovasi klenteng agar hati-hati dan waspada terhadap upaya-upaya untuk memecah belah bangsa dengan mengadu domba dengan latar belakang SARA dan seringkali dipicu dari kesenjangan ekonomi dan politik.

Mereka juga disarankan untuk hati -hati dan cermati statement politik yang mengarah kepada provokasi adu domba sesama anak bangsa untuk meraih dukungan.

"Kebijakan, cinta kasih dan kesabaran menjadi dasar landasan hubungan antar agama dan jangan mendahulukan diskiriminasi dan intoleransi," katanya.

Baca Juga:DPO Sejak 2020, Ami Aristoni Terpidana Korupsi Rumah Ibadah Tertangkap di Ciamis

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak