SuaraJabar.id - Heboh kasus pembayaran gaji pekerja fiktif di UPTD RS Asih Husada, Langensari, Kota Banjar, Jawa Barat yang diduga fiktif.
Terkait kasus ini, pihak Inspektur Inspektorat Kota Banjar, Agus Muslih mengatakan, pihaknya baru menerima laporan informasi terkait kasus tersebut dari Dinas Kesehatan Kota Banjar.
Oleh karena itu, pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, terkait permasalahan dugaan kasus penyalahgunaan anggaran untuk pembayaran dua orang tenaga kerja kontrak tersebut.
“Saya baru tadi siang menerima informasi itu dari Kepala Dinas Kesehatan. Jadi, belum tahu secara jelasnya,” kata Agus Muslih mengutip dari HR Online--jaringan Suara.com
Baca Juga:PAN Kota Banjar Usulkan Anies Baswedan, Erick Thohir, Ridwan Kamil dan Zulhas Jadi Calon Presiden
Karenanya, untuk pastikan permasalahan tersebut, serta sistem rekrutmen tenaga kontrak, pihak Inspektorat rencananya akan langsung ke lapangan dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.
“Saya akan koordinasi dulu sama Dinkes. Rencananya besok kami ke lapangan. Nanti akan kami informasikan lagi perkembangannya,” kata Inspektur Inspektorat Kota Banjar, Agus Muslih.
Sebelumnya, Komisi I DPRD Kota Banjar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke UPTD RS Asih Husada Langensari. Sidak tersebut terkait informasi dugaan kasus penyalahgunaan pembayaran gaji atau honor dua orang pegawai tenaga kerja kontrak bermasalah (pekerja fiktif).
Komisi I juga meminta agar dalam melakukan rekrutmen tenaga kerja kontrak harus berdasarkan peraturan yang ada. Serta harus melalui pihak ketiga (outsourcing) berbadan hukum jelas.