SuaraJabar.id - Peristwa kebakaran terjadi di Kampung Adat Kuta, Desa Karangpaningal, Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat pada Senin (11/7/2022).
Akibat peristiwa di kampung Adat Kuta itu, lima rumah ludes terbakar. Menurut Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Ciamis (yang membawahi Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan) Uga Yugaswara mengungkap penyebab kebakaran.
Kebakaran itu disebabkan karena pembakaran sampah yang merembet ke salah satu rumah warga.
“Laporan dari petugas Damkar di lapangan, penyebab kebakaran 5 rumah di Kampung Adat Kuta diakibatkan pembakaran sampah yang merembet ke salah satu rumah milik warga,” ucapnya mengutip dari HR Online--jaringan Suara.com
Baca Juga:Sepanjang 2022 Terjadi 60 Kebakaran di Bandar Lampung, Didominasi di Pemukiman Penduduk
“Karena rumah di Kampung Adat Kuta ini terbuat dari kayu, maka api dengan cepat menjalar,” tambahnya.
Selain itu, lanjut Uga, posisi rumah yang berdekatan membuat api dengan cepat menjalar ke rumah lainnya.
Menurut Uga, pihak Damkar menerima laporan adanya kebakaran pada pukul 15.00 WIB.
“Tak sampai dua puluh menit para petugas Damkar datang ke lokasi untuk memadamkan api, hingga dinyatakan aman pada pukul 20.45 WIB,”
Kampung Adat Kuta yang jauh dari mata air membuat petugas Damkar dari pos WMK Kawali dan Rancah kesulitan memadamkan api.
Baca Juga:DWP Dinsos Lampung Serahkan Bantuan Sembako untuk Warga Korban Kebakaran di Kota Karang
“Akhirnya kami menurunkan 2 unit mobil tangki air untuk memadamkan api di rumah- rumah warga. Semaksimal mungkin kita lakukan pemadaman. Dalam hal ini petugas dibantu warga membantu memadamkan api,” katanya.
Terkait kerugian, Uga menyebut akibat kebakaran tersebut kerugian ditaksir mencapai Rp 500 juta.