Ia melanjutkan, pendaftaran PSE Lingkup Privat tersebut sangat perlu agar bisnis sektor digital yang ada di Indonesia bisa taat terhadap aturan dan media sosial yang saat ini tengah populer bisa semakin berkualitas.
"Jangan sampai media sosial kita diisi dengan hoaks, mal informasi, miss informasi, dan disinformasi. Apalagi saat sekarang ini, tensi politik dan sirkulasi demokrasi sudah dimulai dan KPU sedang bekerja,"
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Baca Juga:Ini Alasan Kominfo Ancam Blokir Google, Instagram, dan WhatsApp 20 Juli 2022