Jadi Korban Pengosongan Paksa PT KAI, Pemilik Warteg: Bukan Pembeli Yang Datang Malah Pasukan

Tempat usahanya berdiri di lahan yang berada di depan rumah nomor 34. Ia mengaku, menyewa lahan kepada penghuni rumah tersebut.

Andi Ahmad S
Rabu, 20 Juli 2022 | 14:34 WIB
Jadi Korban Pengosongan Paksa PT KAI, Pemilik Warteg: Bukan Pembeli Yang Datang Malah Pasukan
Pemilik warteg di Bandung jadi korban pengosongan bangunan oleh PT KAI [Didik/Suarajabar]

Terpisah, Humas PT KAI Daop 2 Bandung, Koeswardojo menyebut bahwa pengosongan paksa dilakukan dikarenakan warga tidak memiliki izin atau hak menempati lokasi.

"Kami melakukan penertiban rumah perusahaan yang saat ini ditempati oleh mereka-mereka (warga setempat) yang saat ini tidak memiliki hak untuk menempati lokasi tersebut. Dan hari ini kami menertibkan sebanyak 7 rumah perusahaan," katanya.

Kontributor : M Dikdik RA

Baca Juga:PT KAI Gusur 7 Rumah di Jalan Laswi Bandung Tanpa Peradilan, Apa Alasannya?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak