Geger Seorang Kakek Tabur Tanah Kuburan di Pangandaran, Polisi: Dia Dukun Bandar Judi

Dia itu jasa spiritual, untuk para gento-gento (bandar judi) dan hasil jasa spiritualnya dijual kepada penjudi (Gento) tersebut, kata Rangga.

Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 21 Juli 2022 | 08:13 WIB
Geger Seorang Kakek Tabur Tanah Kuburan di Pangandaran, Polisi: Dia Dukun Bandar Judi
Seorang lansia diamankan polisi usai diduga menabur tanah kuburan di sejumlah tempat di Pangandaran. [HR Online]

SuaraJabar.id - Warga wilayah Desa Sukanegara, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran menangkap seorang pria lanjut usia atau lansia berinisial S (63) lantaran perbuata lansia itu meresahkan warga.

Lansia berinisial S yang diduga berprofesi sebagai dukun itu melakukan aksi tabur tanah kuburan di sejumlah tempat di desa tersebut.

Dari keterangan warga, dukun itu diduga pertama kali melakukan aksinya pada Minggu (17/7/2022).

Oknum dukun tersebut lantas dibawa petugas kepolisian ke Mapolsek Padaherang pada Rabu (20/7/2022).

Baca Juga:Beredar Video Pria Diduga Dianiaya di Lokasi Judi di Langkat, Begini Kata Polisi

Salah seorang warga yang ikut mengamankan S, Rangga (30) mengatakan, lansia yang menabur tanah kuburan tersebut berasal dari Jawa Tengah.

“Kejadiannya dua hari ke belakang, dia (S) aslinya dari Jawa tengah, bukan orang sini dan menjadi seorang spiritual atau dukun dengan menabur tanah kuburan,” ujar Rangga, Rabu (20/7/2022).

Rangga mengatakan, lansia tersebut merupakan pemberi jasa spiritual untuk para bandar judi.

“Dia itu jasa spiritual, untuk para gento-gento (bandar judi) dan hasil jasa spiritualnya dijual kepada penjudi (Gento) tersebut,” kata Rangga.

Aksi lansia tersebut juga sempat direkam warga. Menurut Rangga, sudah dua kali lansia tersebut menabur tanah kuburan.

Baca Juga:Dibudaki Hawa Nafsu, Lansia 66 Tahun di Aceh Berulang Kali Cabuli Anak Tiri

“Nah, kami rekam saat kejadian di dusun Sindangrasa Desa Sukanegara. Pelakunya satu orang itu,” ujar Rangga.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak