SuaraJabar.id - Seorang pria warga Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya membuat skenario jika dirinya menjadi korban perampokan. Tujuannya untuk mengelabui sang istri jika dirinya baru saja kehilangan Rp 32,9 juta dari judi online atau judi slot.
Warga Tasikmalaya itu bernisial AA (34). Ia bahkan melapor ke Polres Tasikmalaya pada Rabu (20/7/2022) jika dirinya telah menjadi korban perampokan di Sukagalih, Kecamatan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya pada sehari sebelumnya.
Menanggapi hal itu, Polisi pun dari Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota langsung olah TKP pada Kamis (21/7/22).
Hasilnya pun mengejutkan, yakni korban ternyata membuat laporan palsu dengan berpura-pura menjadi korban perampokan. Sebab, ia takut istri marah gara-gara uangnya habis untuk judi online.
Baca Juga:Gerebek Judi Sabung Ayam di Malang, Pelaku Kocar-kacir hingga Nyemplung Sungai
Kasat Reskrim AKP Agung Tri Poerbowo mengatakan, berdasarkan pengakuan awalnya AA sedang naik sepeda motor. Kemudian ada 3 orang berboncengan menggunakan motor dan memepetnya.
Setelah itu, ketiga orang itu langsung menggeledah badan AA dan mengambil uang sebesar Rp 32,9 juta dari jaketnya.
“Saat kita olah TKP ternyata ada beberapa hal yang mencurigakan. Termasuk meragukan kebenaran keterangan dari AA,” kata Agung, Jumat (22/7/22).
Karena itu, pihaknya pun langsung melakukan pendalaman dan menginterogasi AA.
Alhasil, AA mengakui jika semuanya itu hanyalah rekayasa. Ia takut istrinya mengetahui uang puluhan juta habis gara-gara judi online.
Baca Juga:Polisi Tangkap Buruh di Sumbar Terkait Judi Online
Sementara itu, untuk proses hukumnya pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
“Jika sudah terbit LP, maka itu menjadi tanggung jawab kepolisian. Laporan palsunya kita proses agar jadi pembelajaran bagi masyarakat supaya tidak melakukan hal semacam itu,” pungkasnya.