SuaraJabar.id - Perlindungan anak di Jawa Barat mendapat rapor merah di peringatan Hari Anak Nasional. Rapor merah itu diberikan oleh Kelompok Masyarakat Peduli Perlindungan Anak (KMPPA). Pemicunya, adanya kasus perundungan di Kabupaten Tasikmalaya yang menyebabkan korban perundungan meninggal dunia.
Ketua KMPPA Jawa Barat, Andri Mochamad Saftari mengatakan rapor tersebut diberikan merujuk pada kompleksitas permasalahan dan kejahatan anak di Jawa Barat marak terjadi.
"Pemerintah Daerah selaku penyelenggera Negara sekaligus sebagai penyelenggara perlindungan anak tak serius jamin hak dan melindungi anak" ujar Andri, Minggu (24/7/2022).
Andri menuturkan, hingga saat ini angka pekerja anak, perdagangan anak, eksploitasi seksual, pernikahan anak, peredaran narkoba, anak putus sekolah, stanting dan sejumlah kasus lain masih tinggi.
Baca Juga:Ridwan Kamil Yakin Pocari Sweat Run Indonesia 2022 Jadi Event Legendaris
"Kami menemukan fakta kasus di 13 Kota dan Kabupaten (Bandung, Sumedang, Majalengka, Kuningan, Cirebon, Indramayu, Karawang, Sukabumi, Garut, Ciamis, Banjar dan Pangandaran) dalam kegiatan Road Show Advokasi Hak Anak" tegasnya.
Andri yang juga menjabat sebagai Direktur LP3A (Lembaga Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak) Jabar menuturkan, upaya bersama perlindungan anak sesuai amanat Undang Undang Pasal 20 Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"Negara, Pemerintah, Pemerintah Daerah, keluarga dan masyarakat bertanggung jawab terhadap perlindungan anak," tegasnya.
Perlindungan Anak, ujarnya, harus menjadi komitmen bersama Pemerintah, DPRD dan Masyarakat, indikator pencapaian kota dan Kabupaten Layak Anak harus dibuktikan, implentasi di lapangan bahwa Anak-anak benar terlindungi haknya.
"Saya lihat Pemda melalui SKPD terkait Bidang perlindungan anak tak memiliki konsep jelas" ujarnya.
Jika dilihat dari sisi anggaran, ujarnya, misalkan Kota Bandung tahun 2021 hanya Rp 500 Juta, Kabupaten Cirebon Rp 400 juta, Karawang Rp 800 juta.
Baca Juga:Pelaku Bullying Anak di Tasikmalaya Terpapar Konten Pornografi
"Pembentukan PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat) dan sejumlah lembaga atau organisasi perlindungan anak tak miliki konsep dan anggaran yang jelas," ujarnya.
Andri menambahkan, melalui momentum Hari Anak Nasional ini, KMPPA Provinsi Jawa Barat sebagai komunitas masyarakat dari berbagai profesi, latar belakang organisasi yang peduli pada masalah anak, hadir di Kota dan Kabupaten untuk Mendukung dan mendorong Pemerintah Daerah dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak di daerah.
"Kami berharap pemerintah daerah lebih responsif terhadap aspirasi masyarakat, dan tidak ekskusif merasa perlindungan anak cukup ditangani oleh Dinas Perlindungan Anak," ujarnya.