Pengedar Ganja dengan Modus Kotak Kue Biskuit di Bogor Terbongkar

Modus baru ini terungkap oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Bogor Kota.

Andi Ahmad S
Senin, 25 Juli 2022 | 10:52 WIB
Pengedar Ganja dengan Modus Kotak Kue Biskuit di Bogor Terbongkar
Ilustrasi Ganja (Pexels.com/Aphiwat chuangchoem)

SuaraJabar.id - Kasus narkotika di Indonesia masih jadi perbincangan khusus, meski segala upaya terus dilakukan, namun para pelaku pengedar narkoba nampaknya masih terus ada dengan berbagai macam cara dalam menjual si barang haram tersebut.

Kali ini, Satuan Reserse Narkoba Polresta Bogor Kota menangkap dua penjual dan pengedar narkotika jenis ganja dengan modus bungkus kemasan kue biskuit dibalut kertas.

Modus baru ini terungkap oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Bogor Kota.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Bogor Kota, Komisaris Polisi Agus Susanto mengatakan, penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat di wilayah Kelurahan Semplak, Kecamatan Bogor Barat, Bogor, yang kemudian diselidiki polisi.

Baca Juga:Pasang Target Curi Poin Penuh di Laga Perdana Liga 1 2022, Persikabo 1974 Minta Dukungan dari Warga Bogor

"Dari informasi (warga) itu kami menyelidiki dan mendapati pria yang diduga itu," katanya.

Ia bilang, kemudian polisi mendapat informasi mengenai AG dan WA yang kerap mengedarkan narkoba jenis ganja. AG didatangi ke rumahnya sekitar pukul 20.00 WIB di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Selasa lalu.

"Saat menggeledah rumah ditemukan satu bungkus ukuran sedang narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan kertas warna cokelat yang ada di dalam kotak/ bungkus biskuit ," katanya.

AG mengaku ganja itu miliknya yang dibeli dari inisial P. AG pun telah menjual atau mengedarkan sebagian ganja lain kepada WA di Semplak, Bogor.

Berbekal informasi itu, keesokan harinya pada Rabu (20/7) petugas menyelidiki dan mengejar WA hingga ditangkap di toko roti di Kelurahan Semplak, Kecamatan Bogor Barat, Bogor. Saat itu WA tidak membawa narkoba atau jenis narkotika lain, dan mengaku menyimpan ganja dari AG di rumahnya.

Baca Juga:Adonan Kue Sudah Jadi, Malah Dipakai Cicak Berenang Sampai yang Masak Nangis

Polisi pun menggiring WA ke rumahnya dan menggeledah rumah itu, kemudian ditemukan 10 bungkus kecil narkotika jenis ganja yang dibungkus kertas yang ditemukan di saku jaket sebelah kanan yang tergantung di dalam kamar rumah itu.

WA mengaku narkotika itu didapati dari AG sebagai upah karena sudah mengedarkan ganja. "Rencananya akan dijual kembali dan sebagian akan dipergunakan sendiri. Jadi ini pemakai dan pengedar," kata Susanto. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini