Kesaksian Penggali Lubang Kuburan Paket Bansos Jokowi di Depok: JNE Bilangnya Buat Septic Tank

"(bilangnya)gali lubang septictank,"

Galih Prasetyo
Senin, 01 Agustus 2022 | 18:46 WIB
Kesaksian Penggali Lubang Kuburan Paket Bansos Jokowi di Depok: JNE Bilangnya Buat Septic Tank
Warga melihat penemuan barang diduga bansos presiden di Kawasan Kampung Serab, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat (31/7/2022). [ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/foc]

SuaraJabar.id - Seorang penggali lubang bernama Dadung memberikan kesaksian soal temuan paket bansos Jokowi di sebuah tanah kosong dekat gedung JNE yang berlokasi di kota Depok, Jawa Barat.

Menurut Dadung seperti dikutip dari Depoktoday--jaringan Suara.com, ia sempat diminta oleh pihak JNE untuk menggali lubang di lahan kosong tersebut.

"Intinya minta cari tenaga, tapi kebetulan saya tidak siap tenaga kuli akhirnya saya cari teman nih, untuk kelanjutan, untuk biaya dan lain-lain langsung ke pihak JNE," ungkap Dadung.

Menurut dia, saat itu pihak JNE hanya mengaku lubang tersebut untuk buang kotoran.

Baca Juga:Fakta-fakta Seputar Penemuan Kuburan Bansos Presiden Dekat Gudang JNE di Depok

"(bilangnya)gali lubang septictank," ungkapnya.

Dadung mengaku tidak tahu berapa upah yang dijanjikan untuk menggali lubang ini.

"Ya iya kalau seperti itu (dibohongi), awalnya kan bilang septictank, mungkin kalau tahu untuk itu kan kita juga tidak mau," jelasnya.

"Yang jelas saya disuruh, tetapi saya tidak punya tenaga akhirnya saya arahkan ke RD, saya udah lepas,"

Sementara itu, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini memastikan bahwa bantuan sosial (bansos) yang terkubur dan ditemukan di kawasan Kampung Serab, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, tidak dilakukan dari masa dia menjabat.

Baca Juga:Temuan Kuburan Bansos di Depok, Mensos Risma Ogah Disalahkan: Itu Bukan Zaman Saya

"Jadi yang jelas itu bukan zaman saya, karena waktu saya jadi menteri, Bapak Presiden sudah menyampaikan 'Bu Risma, jangan bantuan berupa barang," ucap Risma.

Risma menambahkan pesan dari Presiden tersebut menjadi alasan saat mulai menjabat, di mana dia menyalurkan bansos dalam bentuk uang.

"Tapi itu salah satu, dan itu memang aturannya boleh di perpres tentang bantuan itu boleh dalam bentuk uang dan barang,"

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini