SuaraJabar.id - Para korban penipuan investasi opsi biner dengan terdakwa Doni Salmanan kini dikabarkan harus menanggung nasib susah. Kerugian finansial yang dialami berbuntut panjang bagi kehidupan mereka.
Kabar itu disampaikan oleh wakil Paguyuban Korban Doni Salamanan, Ridwan Syarifuddin, yang juga menjadi salah seorang korban.
Ia menuturkan, di antara ribuan orang yang jadi korban penipuan, sebagian dari mereka kehidupan keluarganya retak, ada yang terpaksa cerai sebab kesulitan ekonomi.
"Korban-korban ini sekarang kondisinya sudah kacau, banyak yang di PHK juga, banyak yang cerai," katanya kepada wartawan, usai menghadiri sidang perdana kasus Doni Salamanan di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Kabupaten Bandung, Kamis (4/8/2022).
Baca Juga:Pesan Menohok Mawar AFI untuk Mantan Suami ketika Anak Sakit: Sudahi Mabukmu
Tak hanya itu, para korban juga ada yang tertumpuk utang. Pasalnya, terdapat korban yang mengutang demi modal investasi.
"Bukan uang dingin mereka sendiri, ada uang minjam, dari pinjol (pinjaman online) dan lain-lain," katanya.
Yang tak kalah parah, lanjut Ridwan, ia mengetahui ada salah seorang korban di daerah Surabaya yang kini masuk bui. Tekanan ekonomi akibat penipuan disebut jadi biang yang membuatnya nekat melakukan tindak kriminal.
"Di Surabaya ada satu korban,l, dia sekarang di penjara karena sudah stress tidak punya apa-apa lagi, akhirnya dia berbuat kriminal. Saya dihubungi sama ibunya, akhirnya saya ke sana, ngobrol. Kata ibunya dia berbuat kriminal karena kepepet, tidak punya uang sama sekali," ungkap Ridwan.
Oleh sebab itu, Ridwan menegaskan bahwa ia dan para korban lainnya mendesak agar terdakwa Doni Salmanan diadili dengan seadil-adilnya. Doni harus mempertanggungjawabkan perbuatannya yang sudah menimbulkan kerugian berkepanjangan kepada banyak masyarakat.
Baca Juga:Ciro Alvez Jalani Sesi Latihan di Stadion Persib
Ia juga menuntut agar kerugian para korban bisa dipulihkan. Uang korban diharapkan bisa kembali.
"Kita berharap keadilan, uang korban semua dikembalikan. Tidak ada permainan itu ini, kita berharap seadil-adilnya saja," tegas Ridwan.
Demi mengawal persidangan dan atas dasar memperjuangkan harapan para korban itu, kata Ridwan, Paguyuban Korban Doni Salamanan pun akhirnya sengaja dibuat. Hingga kini, ada sekitar 170 orang yang kini bergabung dalam paguyuban tersebut.
"Yang masuk ke kita, ke Paguyuban, sekitar Rp 34 M dari 173 korban. Cuman tadi dibacakan oleh pihak jaksa itu Rp 24 miliar dari 140 korban," katanya.
"Waktu itu Kabareskrim bikin statement kan, uang bisa kembali asal bikin paguyuban, makanya kami di sini kita ikuti aturan Kabareskrim. Jadi bismillah kita ikutin persidangan semoga hasilnya sesuai yang diharapkan," imbuhnya.
Sebelumnya diketahui, korban penipuan Doni Salmanan mengirim sejumlah karangan bunga ke Pengadilan Negeri Bale Bandung, Kabupaten Bandung, saat sidang perdana kasus Quotex itu digelar pagi tadi, Kamis (4/8/2022).
Karangan bunga itu jadi bentuk keresahan para korban. Terpantau, ada dua karangan bunga. Satu di antaranya memuat tulisan yang menyindir soal aset sitaan mobil Lamborgini yang diduga didapat Doni Salmanan dari hasil menipu korban.
"Salam Madep. Di mana Lambomu, di situ ada asetku," tertera pada karangan bunga.
"Selamat mempertanggungjawabkan proses hukum yang berjalan, Doni Salamanan. Semoga Allah membukakan hati kamu untuk bertaubat dan kembalikan uang kami," tertulis dalam karangan bunga yang lain.
Selain karangan bunga, para korban juga memasang sejumlah spanduk yang turut memuat kecaman atas apa yang dilakukan Doni Salaman. Sedikitnya, ada delapan spanduk yang terpasang di pagar PN Bale Bandung.
Kontributor : M Dikdik RA