"Kita berharap keadilan, uang korban semua dikembalikan. Tidak ada permainan itu ini, kita berharap seadil-adilnya saja," tegas Ridwan.
Demi mengawal persidangan dan atas dasar memperjuangkan harapan para korban itu, kata Ridwan, Paguyuban Korban Doni Salamanan pun akhirnya sengaja dibuat. Hingga kini, ada sekitar 170 orang yang kini bergabung dalam paguyuban tersebut.
"Yang masuk ke kita, ke Paguyuban, sekitar Rp 34 M dari 173 korban. Cuman tadi dibacakan oleh pihak jaksa itu Rp 24 miliar dari 140 korban," katanya.
"Waktu itu Kabareskrim bikin statement kan, uang bisa kembali asal bikin paguyuban, makanya kami di sini kita ikuti aturan Kabareskrim. Jadi bismillah kita ikutin persidangan semoga hasilnya sesuai yang diharapkan," imbuhnya.
Baca Juga:Pesan Menohok Mawar AFI untuk Mantan Suami ketika Anak Sakit: Sudahi Mabukmu
Sebelumnya diketahui, korban penipuan Doni Salmanan mengirim sejumlah karangan bunga ke Pengadilan Negeri Bale Bandung, Kabupaten Bandung, saat sidang perdana kasus Quotex itu digelar pagi tadi, Kamis (4/8/2022).
Karangan bunga itu jadi bentuk keresahan para korban. Terpantau, ada dua karangan bunga. Satu di antaranya memuat tulisan yang menyindir soal aset sitaan mobil Lamborgini yang diduga didapat Doni Salmanan dari hasil menipu korban.
"Salam Madep. Di mana Lambomu, di situ ada asetku," tertera pada karangan bunga.
"Selamat mempertanggungjawabkan proses hukum yang berjalan, Doni Salamanan. Semoga Allah membukakan hati kamu untuk bertaubat dan kembalikan uang kami," tertulis dalam karangan bunga yang lain.
Selain karangan bunga, para korban juga memasang sejumlah spanduk yang turut memuat kecaman atas apa yang dilakukan Doni Salaman. Sedikitnya, ada delapan spanduk yang terpasang di pagar PN Bale Bandung.
Baca Juga:Ciro Alvez Jalani Sesi Latihan di Stadion Persib
Kontributor : M Dikdik RA