Pedagang Bendera Musiman Menjamur di Cimahi, Warga Garut Bisa Cuan Rp 500 Ribu Sehari

Salah satu kawasan yang kerap dijadikan tempat pedagang bendera musiman adalah Jalan Jenderal Amir Machmud, Kota Cimahi.

Andi Ahmad S
Selasa, 09 Agustus 2022 | 11:44 WIB
Pedagang Bendera Musiman Menjamur di Cimahi, Warga Garut Bisa Cuan Rp 500 Ribu Sehari
Ilustrasi penjual bendera musiman (Suara.com/Arga)

Seperti diketahui, sesuai aturan yang tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Cimahi, trotoar menjadi salah satu akses publik yang dilarang dijadikan tempat berjualan. Akses tersebut dikhususkan untuk pejalan kaki.

"Kita persuasif saja dan terus melakukan patroli. Kalau sampai menimbulkan masalah krowdit kita akan melakukan tindakan," tegas Adet.

Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki

Baca Juga:Bendera Merah Putih Sepanjang 177 Meter Dibentang di Sungai Lilin, Rayakan HUT Proklamasi ke-77 di Sumsel

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak