SuaraJabar.id - Baru-baru ini jagat media sosial dihebohkan dengan video viral anggota Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang menganiaya pacar hingga melindas mengunakan sepeda motor pada Senin (08/08/2022) siang.
Sebagai informasi, kejadian tersebut terjadi pada siang hari pukul 12.30 dan berlokasi tepat di Jalan Kemang Dalam No. 6 RT 03/RW 03.
Melansir infromasi dari akun bernama @dunia_kaumhawa di jejarinf media sosial Instagram, kasus tersebut disebut berakhir damai.
Korban mengatakan dia dan kekasihnya telah menjalani hubungan pacaran selama 1 tahun.
Sang pelaku alias kekasihnya sendiri itu melakukan penganiayaan tersebut karena cemburu kepada korban.
Akan tetapi, kejadian penganiayaan ituh tak akan dilaporkan karena korban mengaku masih cinta dan sayang dengan kekasihnya.
"Setelah ditanyakan korban karena korban masih cinta dan sayang dengan kejadian ini tidak akan buat laporan terkait kejadian tersebut," tulis keterangan dikutip SuaraJabar.id, Rabu (10/08/2022).
Lebih lanjut, korban dinyatakan tidak mengalami luka dan tidak ada masalah sedikitpun usai tindakan penganiayaan tersebut.
Unggahan itu pun sontak menuai beragam tanggapan dari warganet di kolom komentar.
Baca Juga:Pencuri Motor di Madiun Ini Ngaku Sebagai Anggota TNI Saat Ditangkap, Tapi Faktanya...
Kebanyakan warganet tampak geram dan mencak-mencak dengan keputusan si wanita.