SuaraJabar.id - Warga dua RT di Kampung Cibingbin, Desa Laksanamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengeluhkan gangguan kesehatan yang diduga dikarenakan pencemaran polusi batu bara.
Warga mayoritas merasakan gejala pada sistem pernapasan, batuk, hingga iritasi pada mata. Warga RT 03 dan 06 di RW 04 menyebutkan pencemaran tersebut diduga bersumber dari aktivitas peleburan logam perusahaan yang tepat berada di dekat pemukiman warga.
Abu hitam pekat yang keluar dari cerobong asap pabrik itu beterbangan dan menempel pada bagian luar rumah warga hingga pakaian yang sedang dijemur. Kondisi itu membuat warga setiap harinya harus melakukan pembersihan.
"Sebulan sekali pasti ada yang berobat ke dokter. Termasuk anak saya yang mengeluhkan batuk, pilek. Kata dokter bisa dari polusi. Sebelumnya enggak begini," ungkap Rina Sartika (36) salah seorang warga Kp. Cibingbin, RT 06/04, Desa Laksanamekar saat ditemui pada Rabu (9/8/2022).
Pencemaran yang diduga bersumber dari aktivitas pabrik peleburan logam yang lokasinya hanya beberapa meter dari pemukiman itu berlangsung sejak Ramadhan tahun ini. Polusi batu bara itu keluar dari cerobong asap beterbangan ke pemukiman warga.
"Itu dari pagi udah mulai aktivitas sampai sore. Paling tebal itu keluar asap biasanya 2 jam sekali. Sampai kaya hujan debu aja. Pada nempel ke jemuran, rumah," tuturnya.
Dedeh Hartati (53) warga lainnya mengatakan, awalnya perusahaan tersebut meminta izin warga hanya untuk gudang penyimpanan saja sehingga warga pun menyetujuinya. Namun saat sudah berjalan ternyata malah melakukan aktivitas produksi yang meresahkan dan merugikan warga.
"Katanya buat gudang, tapi ternyata buat produksi. Kalau masalah berisik mah enggan apa-apa karena sudah biasa. Tapi ini kan ada debu batu bara ke pemukiman warga. Ada baunya juga," katanya.
Ketua RW 04 Desa Laksanamekar Agus Mulyana mengungkapkan, keluhan dari warganya itu sudah disampaikan kepada perusahaan tersebut. Namun hingga saat ini belum mendapat respon baik dari pihak perusahaan.
"Sudah disampaikan dan mereka (perusahaan) janji mau memperbaiki. Tapi belum maksimal," katanya.
Menurutnya ada dua RT yakni 03 dan 06 dengan total sekitar 70 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak pencemaran polusi batu bara itu. Kondisi yang dialaminya sudah dilaporkan kepada pihak desa hingga kecamatan.
"Kesepakatan dulunya gudang peleburan makannya diizinkan warga, ternyata pas jalan ada produksi peleburan," sebut Agus.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) KBB, Idad Saadudin mengatakan, pabrik yang kerap menyebabkan hujan abu tersebut memang bermasalah.
"Pabrik itu bermasalah sejak lama, jadi selama ini pabrik tersebut lagi dibina, tepatnya setelah ada pengaduan dari masyarakat dan prosesnya sedang ditangani," ujar Idad.
Dikatakannya, warga sudah mengadukan dampak buruk dari aktivitas pabrik tersebut. Hanya saja hingga saat ini pihak perusahaan belum bergeming menanggapi keluhan warga.
"Mereka cuma masang pembatas, tapi kan tidak berpengaruh. Debunya tetap ke pemukiman," pungkasnya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki