"Jangan mentang-mentang mengidap klepto terus dimaklumi ya. Kalau barang ilang yang suruh nanggung nanti karyawan yang jaga. Dahlah sekalian aja mukanya dipajang di pintu masuk semua gerai supermarket dan minimarket, black list," tulis @Widi***.
Hingga artikel ini diunggah, belum ada keterangan atau konfirmasi lebih lanjutdari pihak terkait soal detail kejadian tersebut.
Alfamart Benarkan Karyawannya Diancam UU ITE, Hotman Paris: Lawan!
Menaggapi peristiwa pengambilan cokelat yang viral di media sosial, Alfamart mengeluarkan pernyataan resmi. Satu di antara poin pernyataan itu ialah membenarkan satu dari 140 ribu karyawannya diancam UU ITE setelah merekam aksi tangkap tangan konsumen mencuri cokelat.
Baca Juga:Terungkap, Ibu-Ibu yang Ancam Pegawai Alfamart Pakai UU ITE Juga Mengutil Sampo
"Terkait dengan pemberitaan seorang karyawan Alfamart diancam UU ITE oleh seorang konsumen adalah benar, yang terjadi pada 13 Agustus 2022 jam 10.30 di Alfamart Sampora, Kampung Sampora, RT 04 RW 02, Desa Sampora Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan," demikian bunyi salah satu pernyataan Alfamart.
Karyawan itu diintimidasi karena memergoki konsumen yang mengambil barang tanpa membayar. Konsumen itu baru membayar setelah diminta bertanggungjawab. Dalam video dokumentasi karyawan Alfamart, konsumen tampak seperti orang mampu karena mengendarai sedan mewah warna putih.
"Dari investigasi, karyawan pun menemukan produk lain yang diambil selain cokelat," lanjut pernyataan tersebut.
Sementara PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk, perusahaan yang menaungi Alfamart, melalui Corporate Affairs Director, Solihin, mengeluarkan pernyataan berisi protes atas tindakan intimidasi terhadap karyawannya yang menjalankan tugas.
"Kami menolak tindakan intimidasi yang dilakukan terhadap karyawan yang telah berupaya menjalankan tugasnya dengan baik," ujarnya melalui video yang diunggah ke media sosial Alfamart.
Baca Juga:Wanita Kaya Pencuri Cokelat di Alfamart Diduga Pernah Beraksi di Tempat Lain
Tak tanggung-tanggung, Alfamart menunjuk kantor hukum pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea untuk membela keryawannya yang diintimidasi.
"Alfamart telah menunjuk kantor hukum Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum kami," katanya.
Ia berharap preseden ini menjadi pembelajaran agar menghargai hak sesama warga negara di mata hukum.
Hotman Paris melalui unggahan di media sosial menyatakan siap membela karyawan itu. Ia meminta karyawan tak takut dan tak perlu minta maaf jika memang tak bersalah.
"Hotman Paris siap membela egawai Alfamart secara gratis. Hubungi saya segera," ujar dia.
Jangan minta maaf kalau kau tak bersalah, lawan!" tambahnya.