Karyawan itu diintimidasi karena memergoki konsumen yang mengambil barang tanpa membayar. Konsumen itu baru membayar setelah diminta bertanggungjawab. Dalam video dokumentasi karyawan Alfamart, konsumen tampak seperti orang mampu karena mengendarai sedan mewah warna putih.
"Dari investigasi, karyawan pun menemukan produk lain yang diambil selain cokelat," lanjut pernyataan tersebut.
Sementara PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk, perusahaan yang menaungi Alfamart, melalui Corporate Affairs Director, Solihin, mengeluarkan pernyataan berisi protes atas tindakan intimidasi terhadap karyawannya yang menjalankan tugas.
"Kami menolak tindakan intimidasi yang dilakukan terhadap karyawan yang telah berupaya menjalankan tugasnya dengan baik," ujarnya melalui video yang diunggah ke media sosial Alfamart.
Baca Juga:Terungkap, Ibu-Ibu yang Ancam Pegawai Alfamart Pakai UU ITE Juga Mengutil Sampo
Tak tanggung-tanggung, Alfamart menunjuk kantor hukum pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea untuk membela keryawannya yang diintimidasi.
"Alfamart telah menunjuk kantor hukum Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum kami," katanya.
Ia berharap preseden ini menjadi pembelajaran agar menghargai hak sesama warga negara di mata hukum.
Hotman Paris melalui unggahan di media sosial menyatakan siap membela karyawan itu. Ia meminta karyawan tak takut dan tak perlu minta maaf jika memang tak bersalah.
"Hotman Paris siap membela egawai Alfamart secara gratis. Hubungi saya segera," ujar dia.
Baca Juga:Wanita Kaya Pencuri Cokelat di Alfamart Diduga Pernah Beraksi di Tempat Lain
Jangan minta maaf kalau kau tak bersalah, lawan!" tambahnya.