Petinggi PTN yang Diciduk KPK di Bandung Ternyata Rektor Unila, Ini Kasusnya

"Termasuk Rektor dan pejabat kampus dimaksud. Terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Negeri Lampung, " ujarnya.

Ari Syahril Ramadhan
Sabtu, 20 Agustus 2022 | 13:58 WIB
Petinggi PTN yang Diciduk KPK di Bandung Ternyata Rektor Unila, Ini Kasusnya
Rektor Unila Karomani [Lampungpro.co]

SuaraJabar.id - Rektor sebuah perguruan tinggi negeri (PTN) yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bandung pada Sabtu (20/8/2022) diduga kuat adalah Rektor Universitas Lampung atau Unila, Karomani.

KPK sendiri belum merilis identitas tujuh orang yang ditangkap di Lampung dan Bandung.

Namun ia mengatakan satu dari tujuh orang yang ditangkap adalah Rektor Unila.

"Tim KPK sejauh ini mengamankan sekitar 7 orang di Bandung dan Lampung, " kata Ali Fikir melalui sambungan whatsapp, Sabtu (20/08/2022) sekitar pukul 12.57 WIB.

Baca Juga:Bergerak ke Bandung dan Lampung, KPK Ciduk Rektor Perguruan Tinggi Negeri

Dalam giat tim KPK juga menganggap rektor dan pejabat kampus Unila dan perkembangan selanjutnya akan disampaikan kemudian.

"Termasuk Rektor dan pejabat kampus dimaksud. Terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Negeri Lampung, " ujarnya.

Sementara situasi rumah yang terlihat di kompek Unila masih sepi. Petugas keamanan pun mengungkapkan hal tersebut.

Muhammad Edi, petugas keamanan di rumah dinas rektor ini mengungkapkan sejak tadi pagi sudah tidak aktivitas. "Saya enggak tahu karena saya piket pagi. Yang piket malam, juga enggak ada laporan ada kejadian semalam," katanya, Sabtu (20/08/2022).

Saat ditanya terkait informasi penangkapan rektor Unila oleh KPK, Edi juga mengaku tidak mengetahui informasi tersebut. "Enggak tahu juga kalau soal itu. Kita hanya menjaga kemananan disini saja enggk tahu apa apa, apalagi kegiatan rektor," jelasnya.

Baca Juga:Tidak Hanya Rektor Unila Karomani, KPK OTT 6 Orang Lainnya

Sementara situasi rumah yang terlihat di kompek Unila masih sepi. Petugas keamanan pun mengungkapkan hal tersebut.

Muhammad Edi, petugas keamanan di rumah dinas rektor ini mengungkapkan sejak tadi pagi sudah tidak aktivitas.

"Saya enggak tahu karena saya piket pagi. Yang piket malam, juga enggak ada laporan ada kejadian semalam," katanya, Sabtu (20/08/2022).

Saat ditanya terkait informasi penangkapan rektor Unila oleh KPK, Edi juga mengaku tidak mengetahui informasi tersebut.

"Enggak tahu juga kalau soal itu. Kita hanya menjaga kemananan disini saja enggk tahu apa apa, apalagi kegiatan rektor," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan di Lampung dan Bandung pada Sabtu (20/8/2022) dini dari.

Dari operasi itu, KPK menangkap rektor salah satu perguruan tinggi negeri di Provinsi Lampung.

"Menindaklanjuti laporan masyarakat, benar, tim KPK tadi malam dini hari berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Sabtu.

Ali mengatakan salah satu pihak yang ditangkap di antaranya rektor di salah satu perguruan tinggi negeri di Lampung.

"Saat ini, para pihak sudah berada di Gedung KPK Jakarta," ucap Ali.

Ali belum membeberkan soal dugaan korupsi apa yang dilakukan rektor tersebut sehingga ditangkap oleh tim KPK.

Tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.

"Perkembangannya akan segera disampaikan," kata dia.

Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini