Petinggi PTN yang Diciduk KPK di Bandung Ternyata Rektor Unila, Ini Kasusnya

"Termasuk Rektor dan pejabat kampus dimaksud. Terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Negeri Lampung, " ujarnya.

Ari Syahril Ramadhan
Sabtu, 20 Agustus 2022 | 13:58 WIB
Petinggi PTN yang Diciduk KPK di Bandung Ternyata Rektor Unila, Ini Kasusnya
Rektor Unila Karomani [Lampungpro.co]

Dari operasi itu, KPK menangkap rektor salah satu perguruan tinggi negeri di Provinsi Lampung.

"Menindaklanjuti laporan masyarakat, benar, tim KPK tadi malam dini hari berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Sabtu.

Ali mengatakan salah satu pihak yang ditangkap di antaranya rektor di salah satu perguruan tinggi negeri di Lampung.

"Saat ini, para pihak sudah berada di Gedung KPK Jakarta," ucap Ali.

Baca Juga:Bergerak ke Bandung dan Lampung, KPK Ciduk Rektor Perguruan Tinggi Negeri

Ali belum membeberkan soal dugaan korupsi apa yang dilakukan rektor tersebut sehingga ditangkap oleh tim KPK.

Tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.

"Perkembangannya akan segera disampaikan," kata dia.

Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut. [Antara]

Baca Juga:Tidak Hanya Rektor Unila Karomani, KPK OTT 6 Orang Lainnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak