Desak Polisi Transparan dalam Kasus Pembunuhan Pensiunan Letkol TNI AD, Ratusan Purnawirawan Geruduk Polsek Lembang

"Ini semacam kepedulian dan solidaritas purnawirawan," tegasnya.

Ari Syahril Ramadhan
Minggu, 21 Agustus 2022 | 17:33 WIB
Desak Polisi Transparan dalam Kasus Pembunuhan Pensiunan Letkol TNI AD, Ratusan Purnawirawan Geruduk Polsek Lembang
Ratusan Purnawirawan TNI menggeruduk Markas Polsek Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Minggu (21/8/2022). [Suara.com/Ferrye Bangkit R]

SuaraJabar.id - Ratusan Purnawirawan TNI menuntut pihak kepolisian untuk transparan dalam mengusut kasus pembunuhan terhadap Muhammad Mubin (63). Ia diketahui merupakan pensiunan TNI AD berangkat Letkol.

Sebelumnya Muhammad Mubin alias Babeh, seorang sopir toko meubel di Lembang, tewas mengenaskan setelah cekcok dengan seorang pria berinisial HH, Selasa (16/8/2022).

Ratusan purnawirawan pun menggeruduk kantor Polsek Lembang pada Minggu (21/2022). Mereka mengenakan pakaian loreng dan atribut bernuansa militer lainnya.

Setibanya di depan Mapolsek Lembang, mereka juga memasang spanduk bertuliskan 'Forum Solidaritas Purnawirawan TNI Turut Berduka Cita Atas Wafatnya Letnan Kolonel Purnawirawan TNI H. Muhamad Mubin'.

Baca Juga:Sopir Taksi Online Dibacok Penumpang di Cengkareng, Polisi Turun Tangan

Mereka kemudian beraudiensi dengan pihak Polres Cimahi di Mapolsek Lembang menyampaikan soal transparansi penanganan kasus pembunuhan tersebut dan permintaan pelaku dihukum seberat-beratnya.

"Ini semacam kepedulian dan solidaritas purnawirawan. Dengan kejadian ini, menambah rasa kepeduliaan dan kepekaan kita," Kolonel (Pur) Sugeng Waras, salah seorang purnawirawan TNI.

Dirinya menegaskan, pihak kepolisian harus transparan untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Para purnawirawan TNI itu meminta tersangka diberikan hukuman berat.

"Tentu, intinya kita mengawal kasus ini sampai selesai. Kapolres bekerja dengan yang lainnya menyelesaikan kasus ini berkolaborasi dengan kami para purnawirawan," tutur Sugeng.

Setelah menggeruduk Mapolsek Lembang, mereka langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) penusukan terhadap korban di Jalan Adiwarta, Desa Lembang, Kecamatan Lembang, Bandung Barat. Di lokasi kejadian, mereka melakukan proses tabur bunga.

Baca Juga:Soal Kabar Harga Solar dan Pertalite Bakal Naik, Sopir Truk dan Driver Ojol di Medan Risau

Tersangka HH yang menusuk purnawirawan TNI hingga tewas itu sendiri sudah diamankan pihak kepolisian. HH dijerat dengan pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak