Masih Banyak Mafia Tanah Sulitkan Masyarakat Untuk Urus Sertifikat, Jokowi: Silahkan Detik Itu Juga Gebuk

Dia meminta, agar semua jajaranya untuk bertindak tegas terhadap mafia tanah.

Andi Ahmad S
Selasa, 23 Agustus 2022 | 08:56 WIB
Masih Banyak Mafia Tanah Sulitkan Masyarakat Untuk Urus Sertifikat, Jokowi: Silahkan Detik Itu Juga Gebuk
Presiden Joko Widodo mengangkat sertifikat tanah warga saat penyerahan sertipikat tanah untuk rakyat Jawa Timur di Gelora Delta Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (22/8/2022).. ANTARA FOTO/Umarul Faruq

SuaraJabar.id - Hingga saat ini masyarakat selalu disulitkan oleh oknum mafia tanah dalam mengurus sertifikat. Hal tersebut tentunya menjadi perhatian serius dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dia meminta, agar semua jajaranya untuk bertindak tegas terhadap mafia tanah. Bahkan, dirinya mempersilahkan jika menemukan sosok tersebut untuk langsung digebukin.

"Kalau masih ada mafia yang main-main, silakan detik itu juga, gebuk. Ini meruwetkan ngurus sertifikat. Tidak bisa kita biarkan rakyat tidak dilayani urus sertifikat, setuju enggak?" kata Jokowi dalam sambutannya saat menyerahkan sertifikat tanah di Gelora Delta, Sidoarjo, Jawa Timur, mengutip dari Antara.

Berdasarkan keterangan Biro Pers Sekretariat Presiden yang diterima di Jakarta, Senin, Jokowi memerintahkan seluruh jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk memberantas mafia tanah.

Baca Juga:Presiden Jokowi Perintahkan Gebuk Mafia Tanah!

Saat ini, khususnya di Jawa Timur, Jokowi menyebutkan masih ada sekitar tujuh juta bidang yang belum memiliki sertifikat. Oleh karena itu, dia mendorong Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat proses penyelesaian sertifikat tanah tersebut.

"Saya sudah perintahkan ke Menteri ATR/BPN (Hadi Tjahjanto) agar ini terus dipercepat, supaya seluruh masyarakat pegang bukti hak kepemilikan tanah yaitu sertifikat," tegasnya.

Dia juga mengingatkan agar masyarakat menyimpan dengan baik sertifikat tanah yang merupakan dokumen penting berisi informasi hak kepemilikan atas bidang tanah. Konflik maupun sengketa tanah di daerah, menurutnya, masih banyak terjadi karena masyarakat tidak memegang hak hukum atas tanah tersebut.

"Ini penting, (sertifikat) ini adalah bukti hak kepemilikan tanah. Kalau ada yang mengklaim 'ini tanah saya,' (tunjukkan) 'oh bukan, tanah saya, sertifikatnya ada'; (mereka) enggak bisa apa-apa. Ini adalah bukti hak hukum atas tanah," katanya.

Dalam kesempatan itu, dia menjelaskan reformasi yang telah dilakukan Pemerintah dalam pengurusan sertifikat tanah. Di 2016, Jokowi mulai menargetkan Kementerian ATR/BPN mengeluarkan lima juta sertifikat dalam setahun.

Baca Juga:Terkuak! Kombes Agus Nurpatria Anak Buah Ferdy Sambo Pernah Kawal-Foto Bareng Jokowi

"Saat itu, 2016, saya minta buat lima juta setahun. Saya tunggu, coba bisa enggak lima juta, ternyata bisa. Saya naikkan lagi tujuh juta, ternyata juga selesai. (Saya) naikkan lagi sembilan juta, ternyata juga bisa. Artinya, kalau kita mau, itu sebetulnya bisa," ujar Jokowi. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini