Wacana Kenaikan Harga Pertalite Bikin Emak-emak Ketakutan, Ini Sebabnya

"Anak udah mulai sekolah nih, kalau Pertalite naik, ongkos angkot sama ojol juga bisa naik," tegasnya.

Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 23 Agustus 2022 | 12:53 WIB
Wacana Kenaikan Harga Pertalite Bikin Emak-emak Ketakutan, Ini Sebabnya
ILUSTRASI - Petugas SPBU mengisi BBM jenis Pertalite. [ANTARA FOTO/Makna Zaezar]

“Ini menyangkut hajat hidup orang banyak, jadi semuanya harus diputuskan dengan hati-hati, dikalkulasi dampaknya jangan sampai dampaknya menurunkan daya beli rakyat, menurunkan konsumsi rumah tangga,” kata Jokowi, Selasa (23/8/2022) dikutip dari Antara.

Ia mengatakan pemerintah juga akan memitigasi dampak dari perubahan harga Pertalite terhadap laju inflasi nasional dan pertumbuhan ekonomi.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Indonesia telah mencatat inflasi tahunan hingga 4,94 persen (year on year/yoy) pada Juli 2022 atau yang tertinggi sejak Oktober 2015, Namun, di kuartal II 2022, pertumbuhan ekonomi Indonesia berhasil mencatat tren positif di 5,44 persen (yoy).

Kepala Negara memastikan telah memerintahkan jajarannya untuk menghitung secara cermat dan akurat terkait rencana perubahan harga Pertalite, sebelum pengambilan keputusan.

Baca Juga:Tinjau Anjungan Provinsi di TMII Banyak Yang Rusak, Jokowi Perintahkan Para Gubernur Segera Renovasi

“Semuanya saya suruh menghitung betul hitung betul sebelum diputuskan,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan pemerintah sedang menyusun skema penyesuaian harga untuk mengurangi beban subsidi dan kompensasi bahan bakar minyak (BBM) di APBN.

Luhut menegaskan keputusan akhir atas rencana penyesuaian harga BBM berada di Presiden Jokowi.

"Pemerintah masih menghitung skenario penyesuaian subsidi dan kompensasi energi dengan memperhatikan dampak terhadap masyarakat," kata Luhut, Minggu (21/8), seraya menambahkan pemerintah pun tengah melakukan simulasi skenario pembatasan volume.

Ia memastikan pemerintah akan berhitung dengan sangat hati-hati. Sebab, perubahan kebijakan subsidi dan kompensasi energi perlu mempertimbangkan beberapa faktor, seperti tingkat inflasi, kondisi fiskal, dan juga pemulihan ekonomi.

Baca Juga:Presiden Jokowi Minta Kadin Uji Coba Tanam Sorgum di NTT: 10 Hektare Dulu

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak