SuaraJabar.id - Sebanyak 12 pemuda di Cileunyi, Kabupaten Bandung nekat pesta miras hasil racikan dengan bahan utama alkohol 98 persen. Akibatnya, delapan orang peserta miras oplosan itu mengalami keracunan dan dilarikan ke rumah sakit.
Dari keterangan polisi, pesta miras oplosan itu terjadi pada pekan lalu. imbasnya, empat orang pemuda peserta pesta miras tersebut tewas.
"Pada 16 agustus 2022 malam, ada 12 pemuda yang meracik sendiri dan mengonsumsi miras," kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, Selasa (23/8/2022).
Miras tersebut diracik oleh AH dan EP berbahan alkohol 96 persen yang dibeli di toko kimia. alkohol 96 persen tersebut dicampur beberapa minuman energi juga soda dan ditambah air minum.
Baca Juga:Luis Milla Ingin Persib Punya Karakter Permainan, Netizen Sarankan agar Bersabar
Pada saat HUT RI, 12 pemuda tersebut kembali menenggak miras oplosan yang sama.
"Setelah pesta miras oplosan kedua kali, 4 orang merasakan gejala keracunan dan dibawa ke Rumah Sakit AMC," ujarnya.
Tidak lama berselang, disusul oleh dua orang lainnya yang merasakan gejala sama. Total ada 8 orang yang masuk rumah sakit akibat keracunan miras oplosan.
"Empat orang dinyatakan meninggal dunia. Empat orang lagi bisa pulang ke rumah masing-masing setelah mendapat perawatan," katanya.
Empat orang yang tewas akibat menenggak miras oplosan tersebut adalah para peracik miras oplosan yakni AH dan EP, juga GS dan GR.
Baca Juga:2 Pemain Timnas Kambuaya dan Nadeo Terlibat Bersitegang, Warga Twitter Riuh Bela Keduanya
Atas kejadian tersebut, Kusworo mengimbau agar masyarakat tidak mencoba membuat miras sendiri, terlebih menggunakan alkohol yang bukan peruntukannya.
Keracunan miras oplosan bukan pertama terjadi, namun sudah sering, bahkan di Kabupaten Bandung pernah ada puluhan korban tewas akibat menenggak miras oplosan.