Geger Video Tumpukan Uang di Rumah Ferdy Sambo, Polri Bongkar Fakta Sebenarnya

Polri akhirnya angkat suara terkait viral video yang memperlihatkan tumpukan uang dengan narasi sebagai temuan di rumah Ferdy Sambo.

Galih Prasetyo
Rabu, 24 Agustus 2022 | 16:49 WIB
Geger Video Tumpukan Uang di Rumah Ferdy Sambo, Polri Bongkar Fakta Sebenarnya
Viral video tumpukan duit dalam koper diduga di rumah Irjen Ferdy Sambo. (tangkapan layar/Twitter)

SuaraJabar.id - Polri akhirnya angkat suara terkait viral video yang memperlihatkan tumpukan uang dollar Amerika Serikat dengan narasi sebagai temuan uang di rumah tersangka pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo.

Menurut pihak Polri, video yang viral di media sosial itu dipastikan hoaks. Polri menyebut bahwa video tersebut merupakan video pengungkapan kasus uang palsu dolar AS di Atlanta, Amerika Serikat.

"Video tumpukan uang tersebut adalah temuan kasus uang palsu dolar di Atlanta, Amerika Serikat (AS) pada tahun 2021 silam," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Dedi menyebut bahwa video menarasikan adanya temuan uang Rp900 miliar di bungker rumah Irjen Pol Ferdy Sambo adalah informasi bohong atau sesat.

Menurut dia, tim Polri melakukan penelusuran terhadap asal usul video yang viral di masyarakat.

"Setelah ditelusuri oleh tim, ternyata video tersebut pernah ditayangkan oleh Global Chemical Laboratory tanggal 18 Juli 2021 terkait temuan uang palsu di Atlanta USA," katanya lagi.

Baca Juga:Menyesal, Ferdy Sambo Ingin Bharada E Bebas dari Jerat Hukum

Terkait dugaan adanya bungker berisi uang di rumah Ferdy Sambo. Dedi Prasetyo mengatakan bahwa tim penyidik memang melakukan penyitaan barang bukti.

Namun, tidak ada bungker berisikan uang Rp900 miliar yang disita.

Menurut Dedi, dalam penggeledahan tersebut pihak tim khusus didampingi oleh pengacara, ketua RT, pihak keluarga dan penyidik lainnya.

Namun Dedi tidak merincikan apa saja barang bukti yang disita dalam penggeledahan tersebut.

"Apa saja yang disita itu untuk pembuktian nanti di persidangan. Timsus melakukan penyidikan dengan langkah pro justitia," ujar Dedi. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini