Tewaskan 6 Orang di Cianjur, Polisi Tetapkan Sopir Truk Tepung Terigu Jadi Tersangka

Terbaru, sang sopir truk bermuatan tepung terigu itu ditetapkan menjadi tersangka, karena menyebabkan enam orang meninggal dunia.

Andi Ahmad S
Kamis, 25 Agustus 2022 | 08:42 WIB
Tewaskan 6 Orang di Cianjur, Polisi Tetapkan Sopir Truk Tepung Terigu Jadi Tersangka
Lokasi Kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Sukabumi, Cianjur [Fauzi/Suara.com]

SuaraJabar.id - Kecelakaan maut yang menewaskan enam orang di Jalan Raya Cianjur-Sukabumi hingga saat ini masih menjadi perhatian pihak kepolisian.

Terbaru, sang sopir truk bermuatan tepung terigu itu ditetapkan menjadi tersangka, karena menyebabkan enam orang meninggal dunia.

Kapolres Cianjur Ajun Komisaris Besar Polisi Doni Hermawan mengatakan berdasarkan olah tempat kejadian perkara dan penyelidikan yang dilakukan bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar dan dinas terkait, penyebab pasti kecelakaan maut itu karena kelalaian sopir truk bermuatan tepung terigu.

"Sopir atas nama Roni memaksakan diri untuk tetap beroperasi meski truk dalam kondisi tidak laik jalan. Bahkan ditemukan tanda beberapa kali truk itu sempat berhenti dan kembali dipaksakan berjalan sehingga rem tidak berfungsi sebelum memasuki tempat kejadian," kata Doni.

Baca Juga:Wisata Curug Ngebul Cianjur Cocok untuk Healing, Cek Faktanya

Tidak laiknya truk itu sempat dikeluhkan kernet yang bahkan meminta sopir untuk menggunakan jalur penyelamat, namun tidak diindahkan sehingga saat melintas jalur penyelamat sopir tetap memaksakan kendaraan untuk melaju hingga terjadi kecelakaan fatal.

"Setelah meminta keterangan saksi, termasuk kernet truk yang mengaku sudah memperingatkan sopir untuk tidak memaksakan diri melanjutkan perjalanan karena sepanjang jalan sempat berhenti dan ada beberapa kendala termasuk rem. Dari situ kami tetapkan sopir truk sebagai tersangka," kata Kapolres.

Namun, Doni melanjutkan bahwa proses hukum terhadap tersangka tidak dapat dilanjutkan atau kasus dihentikan karena sopir truk turut meninggal dunia bersama lima orang korban lainnya dalam kecelakaan tersebut..

Sebanyak enam orang meninggal dunia setelah kendaraan yang mereka tumpangi dihantam truk bermuatan tepung terigu di Jalan Raya Cianjur-Sukabumi, tepatnya di Desa Bangbayang, Kecamatan Gekbrong, Cianjur, pada 14 Agustus 2022.

Korban meninggal dunia terdiri atas empat orang pengendara sepeda motor, satu orang sopir truk engkel, dan sopir truk bermuatan terigu yang menjadi penyebab kecelakaan. Peristiwa itu juga mengakibatkan tiga orang mengalami luka berat dan harus menjalani perawatan di RSUD Cianjur. [Antara]

Baca Juga:Lelah dengan Kelangkaan Solar, Ratusan Sopir Truk Lakukan Aksi di Balai Kota Samarinda

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini