Hasil Survei: Tingkat Kepercayaan Publik kepada Kejaksaan Agung Meningkat, kepada Polri?

"Tingkat kepercayaan publik paling tinggi pada Kejaksaan Agung, yakni 63,4 persen," kata Burhanuddin Muhtadi

Galih Prasetyo
Kamis, 25 Agustus 2022 | 20:01 WIB
Hasil Survei: Tingkat Kepercayaan Publik kepada Kejaksaan Agung Meningkat, kepada Polri?
Kantor Kejaksaan Agung. [dok: Kejaksaan RI]

SuaraJabar.id - Hasil survei terbaru dari Indikator Politik memaparkan bahwa kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum, Kejaksaan Agung (Kejagung) alami peningkatan.

Survei tersebut dipaparkan oleh Direktur Eksekutif Indikator Politik Burhanuddin Muhtadi dalam acara Pemaparan Hasil Survei Nasional INDIKATOR "Persepsi Publik terhadap Kasus Sambo: Antara Penegakan Hukum dan Harapan Warga" yang disiarkan di kanal YouTube Indikator Politik Indonesia.

"Tingkat kepercayaan publik paling tinggi pada Kejaksaan Agung, yakni 63,4 persen," kata Burhanuddin Muhtadi mengutip dari Antara.

Sementara itu, KPK meraih kepercayaan publik sebesar 58,8 persen, dan Polri meraih kepercayaan publik sebesar 54,2 persen.

Baca Juga:Komisi III Dukung Kejaksaan Agung Bersih-bersih Sektor BUMN-Swasta

Dalam paparannya, Burhanuddin Muhtadi menunjukkan terjadi peningkatan kepercayaan publik pada Kejaksaan Agung, yang mulanya sebesar 60,5 persen pada bulan Mei 2022, kini meningkat menjadi 63,4 persen.

"Kejaksaan Agung terindikasi mengalami perbaikan," kata Burhanuddin Muhtadi.

Terkait hasil survei tersebut, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana menyampaikan terima kasih atas meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap instansi kejaksaan.

"Terima kasih atas meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap kejaksaan. Semoga kami bisa terus berkinerja lebih baik dan memberikan kemanfaatan bagi masyarakat," kata Ketut Sumedana.

Baca Juga:Berkas Kasus Ferdy Sambo Dilimpahkan ke Kejaksaan Agung, Kapan Jadwal Sidangnya?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini