SuaraJabar.id - Bus Damri jurusan Jakarta-Cilacap pada Sabtu (27/8/2022) dinihari WIB alami kecelakaan tunggal. Kecelakaan itu terjadi di Dusun Kota, Desa Buniseuri, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Bus dengan nopol R 7037 OT itu menabrak tembok batas jembatan pada pukul 02:00 WIB.
Bus berangkat dari Jakarta pada Jumat 26 Agustus 2022 pukul 17:00 WIB dengan membawa 25 penumpang dan 2 awak bus.
Mengutip dari Harapanrakyat.com--jaringan Suara.com, saat bus melintas di tempat kejadian, tiba-tiba bus oleng dan menabrak tembok jembatan.
Baca Juga:Kecelakaan Maut di Ciomas Bogor Satu Orang Meninggal Dunia, Ini Kronologinya
Akibatnya bis tersebut menggantung antara jalan dan jembatan.
Menurut anggota Polsek Cipaku Bripka Nuhasim menjelaskan, kecelakaan tunggal di jalur Jalan Raya Ciamis – Cirebon tersebut tidak menyebabkan korban jiwa.
Sementara akibat kecelakaan ini bus hanya mengalami kerusakan ringan.
Terkait kecelakaan tunggal itu, menurut Bripka Nuhasim disebabkan sopir bus yang mengantuk.
“Berdasarkan keterangan supirnya yang bernama Sumardi (52), kecelakaan tersebut akibat mengantuk,” ucap Nuhasim.
Baca Juga:Kecelakaan Maut di Landak yang Angkut Pelajar, Polisi Amankan Sopir
Nurhasim menambahkan, setelah kecelakaan itu, supir pun mengalihakan para penumpang ke bus Damri lain untuk melanjutkan perjalanannya.