Sebut Pembunuhan Brigadir J "Extra Judicial Killing", Komnas HAM Minta Penyidik Tindaklanjuti Dugaan Kekerasan Seksual

Komnas HAM meminta penyidik untuk menindaklanjuti temuan fakta peristiwa oleh Komnas HAM dan Komnas Perempuan.

Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 01 September 2022 | 18:36 WIB
Sebut Pembunuhan Brigadir J "Extra Judicial Killing", Komnas HAM Minta Penyidik Tindaklanjuti Dugaan Kekerasan Seksual
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara membacakan kesimpulan dan rekomendasi lembaga itu terkait kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J di Jakarta, Kamis 91/9/2022). [ANTARA/Muhammad Zulfikar]

Selanjutnya memastikan penegakan hukum tidak hanya sebatas pelanggaran disiplin atau kode etik saja, tetapi juga dugaan tindak pidana. Hal itu tidak hanya bagi terduga pelaku tetapi semua pihak yang terlibat, baik dalam kapasitas membantu maupun turut serta. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini