Rosdiana menjelaskan anggaran negara untuk subsidi BBM selalu meningkat dari waktu ke waktu.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, lanjutnya, kenaikan subsidi dan kompensasi untuk bahan bakar minyak menjadi Rp 502,4 triliun. Sejak 2018 hingga 2022 subsidi melonjak dari Rp 130 triliun-Rp 140 triliun menjadi Rp 208 triliun atau naik Rp 79,9 triliun.
"Mungkin ini moment rasionalisasi harga karena ada pengurangan subsidi, supaya yang mendapat subsidi benar-benar mereka yang membutuhkan," jelasnya.
Di sisi lain, pemerintah menyiapkan bantalan sosial tambahan Rp 24,17 triliun untuk mencegah dampak penyesuaian harga BBM terhadap masyarakat, terutama kelompok menengah ke bawah.
Baca Juga:Bandung Diprediksi Hujan Ringan, Ini Resep Minuman yang Cocok Menemani Akhir Pekan Anda
Tiga jenis bantalan sosial yang segera disalurkan adalah bantuan langsung tunai (BLT), bantuan subsidi upah (BSU), dan pemerintah daerah diminta menyiapkan sebesar 2 persen dari dana transfer umum (DTU), yaitu dana alokasi umum dan dana bagi basil untuk pemberian subsidi di sektor transportasi.
"Harapan kita, kalau ini dilakukan pemerintah daerah secara menyeluruh dalam jangka pendek kenaikan harga BBM tidak akan menambah economic shock, terutama bagi kelompok menengah ke bawah," jelas Rosdiana.