SuaraJabar.id - Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap purnawirawan TNI, Muhammad Mubin alias Babeh (63) yang tewas usai ditikam tersangka Henry Hernando alias Aseng (30).
Proses rekonstruksi atau reka ulang berlangsung pada Senin (5/9/2022) di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Adiwarta, RT 01/12, Desa Lembang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Persib Bandung menjadi salah satu tim yang merugi banyak akibat ulah oknum suporternya pada awal BRI Liga 1 Indonesia 2022/2023.
Dari 8 laga yang sudah dilalui baik kandang maupun tandang, Persib Bandung harus membayar denda total sekitar 450 juta. Persib Bandung dikenai sanksi Komisi Disipiln (Komdis) PSSI akibat ulah oknum suporternya.
Baca Juga:Temukan Fakta Baru, Tersangka Pembunuh Purnawirawan TNI AD Kini Dijerat Pasal Berlapis
1. Persib Tekor Rp 450 Juta Gara-gara Ulah Oknum Bobotoh, Pengamat Sarankan Hal Ini
![DOKUMENTASI - Pihak klub dan Bobotoh terancam sanksi berat akibat oknum menyalakan flare saat laga Persib vs Bali United di Stadion GBLA, Minggu, 12 Juni 2022. [Ayobandung.com/Gelar Aldi S]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/06/13/54308-flare-di-laga-persib-vs-bali-united.jpg)
Persib Bandung menjadi salah satu tim yang merugi banyak akibat ulah oknum suporternya pada awal BRI Liga 1 Indonesia 2022/2023.
Dari 8 laga yang sudah dilalui baik kandang maupun tandang, Persib Bandung harus membayar denda total sekitar 450 juta. Persib Bandung dikenai sanksi Komisi Disipiln (Komdis) PSSI akibat ulah oknum suporternya.
2. Dijaga Ketat Polisi, Aseng Peragakan Cara Sadis Habisi Nyawa Purnawirawan TNI di Lembang

Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap purnawirawan TNI, Muhammad Mubin alias Babeh (63) yang tewas usai ditikam tersangka Henry Hernando alias Aseng (30).