Disindir Punya Utang Rp 50 Ribu Lewat Lagu Saat Mabuk, Pria di Tasikmalaya Bacok Teman Sendiri

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Dian Pornomo mengatakan, saat ini pelaku AH diamankan pihaknya.

Andi Ahmad S
Kamis, 08 September 2022 | 17:26 WIB
Disindir Punya Utang Rp 50 Ribu Lewat Lagu Saat Mabuk, Pria di Tasikmalaya Bacok Teman Sendiri
Ilustrasi pembacokan.

Untungnya, pada waktu kejadian ada ayah pelaku yang terjaga. Meski dalam kondisi gelap, ayah pelaku berhasil menolong korban. Kemudian melarikannya ke fasilitas kesehatan, hingga korban mengalami koma, tetapi nyawanya masih tertolong.

Akibat dari perbuatannya itu pelaku dalam ancaman Pasal 351 ayat 2 Undang-undang Tindakan Pidana Penganiayaan dengan masa hukuman tujuh tahun penjara. Kini pun AH sudah mendekam di Polres Tasikmalaya.

AH sendiri mengakui perbuatannya. Ia merasa kesal dengan lirik lagu yang AF nyanyikan. Karena pada kenyataannya AH memiliki hutang kepada AF.

“Saya kesal, Pak. Merasa tersindir. Padahal tadinya saya akan bayar utang itu. Utangnya 50 ribu, buat beli obat untuk mabuk,” kata AF sambil menunduk.

Baca Juga:Penimbun BBM Bersubsidi di Garut Gagal Cuan Usai Terciduk Polisi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini