Kasus Pengeroyokan Tiga Mahasiswa UIN Bandung, Empat Orang Saksi Diperiksa

Selain memeriksa empat orang saksi, pihak kepolisian akan memeriksa petugas keamanan yang ada di UIN Bandung.

Galih Prasetyo
Rabu, 14 September 2022 | 18:55 WIB
Kasus Pengeroyokan Tiga Mahasiswa UIN Bandung, Empat Orang Saksi Diperiksa
Ilustrasi pengeroyokan. [ANTARA]

SuaraJabar.id - Pelaku pengeroyokan kepada tiga mahasiwa Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung tengah diburu pihak kepolisian.

Sejauh ini pihak kepolisian telah memeriksa keterangan dari empat orang saksi terkait kasus yang sempat viral di media sosial tersebut.

"Saksi-saksi sudah diperiksa 4 orang, sampai saat ini masuh memanggil saksi karena pelaku masih tersamar identitasnya," kata Kapolsek Panyileukan Kompol Dadang Cahyadiawan mengutip dari AyoBandung--jaringan Suara.com

Selain memeriksa empat orang saksi, pihak kepolisian akan memeriksa petugas keamanan yang ada di UIN Bandung.

Baca Juga:Santri Gontor Meninggal Karena Pengeroyokan, Hotman Paris Desak Dokter yang Menyebut Kematian Karena Sakit Diperiksa

Menurutnya petugas keamanan diduga mengetahui pelaku penganiayaan terhadap sejumlah mahasiswa tersebut.

"Dari keterangan, saksi-saksi belum bisa menunjukkan siapa-siapa tersangkanya," lanjut Dadang.

Dadang mengungkapkan, korban penganiayaan berinisial M, H, dan L mengalami luka memar di wajah, kepala, dan bahu. Polisi pun belum mengetahui secara persis motif dari penganiayaan tersebut.

Adapun peristiwa itu diduga terjadi pada Selasa, 30 September 2022, malam. Lokasi penganiayaan itu diduga tidak jauh dari tempat parkir Fakultas Adab dan Humaniora UIN Bandung.

Aksi penganiayaan itu pun terekam dalam video berdurasi 21 detik yang beredar di media sosial. Pada video tersebut tampak ada seseorang yang memukuli sejumlah mahasiswa.

Baca Juga:Tiga Mahasiswa UINSA Lapor Polisi, Karena Jadi Korban Pengeroyokan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini