Ibu Korban Kekerasan Seksual Ngadu ke Hotman Paris, Polisi Minta Keluarga Bersabar

"Langsung ada yang nelpon bilang dari Penyidik Polda Jawa Barat. Katanya dalam secepatnya akan dilakukan gelar perkara," kata ibu korban kekerasan seksual itu.

Ari Syahril Ramadhan
Sabtu, 17 September 2022 | 20:08 WIB
Ibu Korban Kekerasan Seksual Ngadu ke Hotman Paris, Polisi Minta Keluarga Bersabar
Kapolres Sukabumi Kota SY Zainal Abidin (tengah). [Antara/Aditya Rohman]

"Langsung ada yang nelpon bilang dari Penyidik Polda Jawa Barat. Katanya dalam secepatnya akan dilakukan gelar perkara, berkas juga sudah diperiksa ulang," katanya.

Sebelumnya, pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea ikut berbicara terkait kasus dugaan asusila ini. Setelah Ibu korban mengadu kepada Hotman Paris karena kasus yang sudah dilaporkan ke pihak kepolisian ini dianggap tidak ada perkembangan.

NN (43 tahun), ibu asal Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi ini tengah mencari keadilan atas kasus yang menimpa anak perempuannya. Pertemuan mereka langsung jadi konten dan diunggah oleh akun instagram @hotmanparisofficial, di hari yang sama. Dalam video itu terlihat NN sedang menggendong anaknya yang paling kecil.

Hotman pun turun berbicara soal kasus ini. Dalam video tersebut, pengacara kondang itu menceritakan laporan NN kepada Polres Sukabumi Kota.

Baca Juga:Pilu, Ibu dan Lima Anaknya di Kota Batu Ini Diusir Mertua Akibat Tolak Cabut Laporan Polisi Kasus Kekerasan Seksual

"Salam Hotman 911 di Kopi Joni, pagi ini tanggal 17 September 2022 datang ke Hotman 911, ibu warga Sukabumi Kota. Bapak Kapolda Jawa Barat dan Kapolres Sukabumi Kota, disini ada warga mu yang telah membuat laporan Polisi tanggal 23 Mei 2022, katanya diduga putrinya diperkosa oleh suaminya, jadi suami memperkosa putri tirinya," ujar Hotman Paris dalam unggahan instagram tersebut.

Lebih lanjut Hotman mengatakan bahwa kejadian perkosaan tersebut terjadi pada bulan April 2022 dan sebelumnya, dan sudah dilaporkan pada bulan Mei 2022 ke Polres Sukabumi Kota namun hingga saat ini belum ada penetapan tersangka.

"Bapak Kapolda Jawa Barat, ini memang kasus kecil, bapak Kapolres Sukabumi Kota ini memang kasus kecil, tapi untuk itulah kita ada, kita ada untuk itu, ini tugas kita," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak