“Karena itu, kami kembalikan, kedaulatan ada di tangan rakyat, hak prerogatif ada pada Bapak/Ibu sekalian. Kami mohon maaf sebesar-besarnya, dari Pimpinan dan saya serta Pak Asep Saepuloh sebagai anggota Banggar, karena tidak dapat memenuhi harapan yang Bapak/Ibu harapkan, atas ketidak hadiran Ketua TAPD,” lanjut Asop.
Massa aksi sendiri pada akhirnya bergeser ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya. Mereka benar-benar melaporkan Ketua TAPD Kabupaten Tasikmalaya sebagaimana yang mereka dugakan.