Belum Punya Stasiun Pengisian Daya Mobil Listrik, Cianjur Pilih Mobil Hybrid

Pembelian kendaraan dinas listrik akan dilakukan pada 2023.

Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 21 September 2022 | 22:41 WIB
Belum Punya Stasiun Pengisian Daya Mobil Listrik, Cianjur Pilih Mobil Hybrid
Bupati Cianjur Herman Suherman (Suara.com/Fauzi Noviandi)

SuaraJabar.id - Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan pihaknya bakal menganggarkan dana untuk pembelian secara bertahap kendaraan roda empat atau mobil listrik. Hal itu kata dia, sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 7 tahun 2022 pada APBD 2023.

Namun kata Herman, Pemkab Cianjur belum akan membeli kendaraan listrik murni, melainkan jenis hybrid yang tak sepenuhnya mengandalkan tenaga dari motor listrik dan masih menggunakan mesin dengan bahan bakar fosil.

"Karena sudah keluar Inpres-nya, kami akan membeli kendaraan listrik untuk beberapa orang kepala dinas jenis hybrid karena letak geografis Cianjur yang luas dan belum memiliki pengisian mobil listrik," katanya, Rabu (21/9/2022).

Herman mengatakan, saat ini sejumlah kepala dinas belum memiliki kendaraan operasional dan banyak yang sudah tidak layak pakai, sehingga pembelian kendaraan dinas listrik akan dilakukan pada 2023.

Baca Juga:Yoon Suk Yeol Tolak Penghapusan Subsidi Mobil Listrik Hyundai-Kia di AS, Kenapa?

Menurutnya, pihaknya siap menjalankan rencana tersebut di tahun depan karena anggaran perubahan di 2022 masih fokus untuk pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan di sejumlah wilayah yang menjadi prioritas.

"Bertahap dulu, nanti untuk jumlah kami akan sesuaikan dengan pengajuan dari dinas terkait," katanya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Cianjur, Ahmad Danial mencatat ada enam kepala dinas yang belum memiliki kendaraan dinas, sehingga pihaknya mengalokasikan anggaran belanja mobil listrik sesuai perintah Bupati Cianjur.

"Kemungkinan tiga unit dulu mobil listrik yang akan dibeli dan tiga lagi masih mobil dengan BBM karena harganya mahal, kalau anggaran memungkinkan tahun depan bisa jadi ditambah," katanya.

Presiden Joko Widodo pekan ini meneken Inpres Nomor 7 Tahun 2022 tentang Instruksi Presiden Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Baca Juga:Tren Kendaraan Elektrifikasi Meningkat, Pahami Terlebih Dahulu Jenisnya Sebelum Membeli

Dengan adanya Inpres ini, maka seluruh instansi pemerintahan wajib menggunakan mobil listrik. Namun seperti diketahui saat ini mobil listrik yang beredar di Indonesia kebanyakan masih berstatus impor yang harganya sangat mahal.

Tercatat hanya ada dua mobil listrik yang sudah diproduksi di Indonesia, yakni Wuling Air EV dan Hyundai Ioniq 5. Harga keduanya juga lebih murah ketimbang yang diimpor.

Wuling Air EV saat ini dibanderol Rp 295 juta untuk tipe tertinggi dengan kondisi on the road Jakarta, dan tipe terendah hanya Rp 238 juta.

Kedua varian Air ev dibekali motor listrik berdaya 30 kilo watt, atau setara 40,2 dk. Tenaga tersebut disalurkan melalui transmisi satu percepatan ke roda belakang.

Baterainya menggunakan tipe lithium ferro-phosphate (LFP) berkapasitas 17,3 kWh untuk tipe Standard Range dengan jarak tempuh 200 kilometer, dan tipe Long Range berdaya 26,7 kWh sehingga bisa berjalan hingga 300 km.

Sementara itu harga Hyundai Ioniq 5 berada di kisaran Rp 718 juta sampai Rp 829 juta. Ia terdiri dari empat varian.

Ioniq 5 tipe Prime Standard, dan Signature Standard dapat menempuh jarak 384 kilometer dalam kondisi baterai penuh. Sedangkan tipe Prime Long Range dan Signature Long Range memiliki jarak tempuh 451 km - 481 km berdasarkan pengujian internal.

Dimensi Ioniq 5 lebih masuk akal untuk kendaraan dinas, sedangkan Air EV mungkin terlalu kecil meskipun secara harga jauh lebih terjangkau. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini