Menurutnya gugatan cerai Bupati Karawang Anne Ratna Mustika atau yang akrab disapa Ambu Anne terhadap suaminya Dedi Mulyadi yang merupakan anggota DPR RI dari Fraksi Golkar teregistari di Pengadilan Agama Purwakarta dengan nomor 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022.
Ia mengatakan, gugatan cerai atas nama Anne Ratna Mustika itu terdaftar pada Senin, 19 September 2022.
“Register 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk, penggugat atas nama Hj. Anne Ratna Mustika yang melawan tergugat atas nama H. Dedi Mulyadi," ungkap Asep, saat ditemui di Pengadilan Agama Purwakarta, pada Rabu (21/9/2022).
Asep mengungkapkan, pendaftaran gugat cerai yang dilakukan secara datang langsung di Pengadilan Agama Purwakarta.
Baca Juga:19 Tahun Pernikahan Kandas, Dedi Mulyadi Digugat Cerai sang Istri