SuaraJabar.id - Polisi memburu dua orang yang diduga melakukan pelemparan batu ke arah polisi yang berjaga saat aksi dari berbagai elemen mahasiswa terkait kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung pada Kamis (23/9/2022).
Saat ini sendiri, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan pihaknya telah menangkap 10 orang yang diduga teibat kericuhan.
Sebuah rumah makan Padang di Kampung Selakopi RT 07/04 Desa Lembursawah, Kecamayan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi diseruduk Honda Brio, Jumat (23/9/2022).
Insiden yang terjadi pada ekitar pukul 14.30 WIB ini bermula ketika mobil Honda Brio warna silver bernomor polisi F 1157 CV menyerempet sepeda motor Honda Supra Fit nomor polisi F 6741 GW.
Baca Juga:BRI Liga 1 2022-2023: Hadapi Persija, Persib Dapat Energi Baru
1. Bruk! Rumah Makan Padang di Sukabumi Hancur Diseruduk Honda Brio
Sebuah rumah makan Padang di Kampung Selakopi RT 07/04 Desa Lembursawah, Kecamayan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi diseruduk Honda Brio, Jumat (23/9/2022).
Insiden yang terjadi pada ekitar pukul 14.30 WIB ini bermula ketika mobil Honda Brio warna silver bernomor polisi F 1157 CV menyerempet sepeda motor Honda Supra Fit nomor polisi F 6741 GW.
2. Aksi Tolak Kenaikan Harga BBM di Bandung Berujung Rusuh, Polisi Buru Dua Orang Ini
Polisi memburu dua orang yang diduga melakukan pelemparan batu ke arah polisi yang berjaga saat aksi dari berbagai elemen mahasiswa terkait kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung pada Kamis (23/9/2022).
Saat ini sendiri, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan pihaknya telah menangkap 10 orang yang diduga teibat kericuhan.
3. Habiskan Rp 250 Ribu Sehari Jika Pakai Mobil Biasa, Wagub Jabar Ngaku Cuma Keluar Segini saat Pakai Kendaraan Listrik
Wakil Gubernur Jawa Barat (Wagub Jabar) Uu Ruzhanul Ulum mengaku kendaraan dinas mobil konvensional yang ia gunakan bisa menghabiskan Rp 250 ribu untuk membeli BBM dalam sehari.
Namun kata dia, kendaraan dinas listriknya hanya membutuhkan biaya operasional yang jauh lebih murah ketimbang mobil berbahan bakar fosil.
4. Divonis 4 Tahun Penjara dan Dicabut Hak Politik selama 5 Tahun, Ade Yasin Melawan
Majekis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung menjatuhkan vonis 4 tahun penjara dan mencabut hak politik Ade Yasin selama 5 tahun.
"Menyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama," kata Majelis hakim yang diketuai oleh Hera Kartiningsih, Jumat (23/9/2022).
5. Racuni Korban Pakai Sianida, Anggota Sindikat Penggandaan Uang di Sukabumi Terancam Hukuman Mati
Tiga anggota sindikat penggandaan uang di Sukabumi yang membunuh dua korbannya menggunakan racun sianida terancam hukuman mati.
Modus pelaku yakni mencampurkan minuman dengan racun sianida. Dua warga Magelang dan Jakarta meningal usai menenggak minuman yang telah dicampur sianida oleh pelaku.