Dilaporkan Dugaan Penganiayaan, Tajudin Tabri: Nggak Tiba-tiba Persoalan Gini Langsung ke Hukum

"Segala sesuatunya kan bisa dimediasikan, nggak tiba-tiba persoalan gini langsung ditindak hukum," kata Tajudin Tabri.

Galih Prasetyo
Minggu, 25 September 2022 | 16:19 WIB
Dilaporkan Dugaan Penganiayaan, Tajudin Tabri: Nggak Tiba-tiba Persoalan Gini Langsung ke Hukum
Ilustrasi Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Tajudin Tabri, siapa anggota DPRD Depok yang injak sopir (Instagram/@tajudin_tabri)

"Waduh, sepertinya tak boleh loh, pimpinan atau anggota DPRD menghukum orang secara fisik di tengah jalan," tulis Mahfud.

Menurut Mahfud, tidak hanya anggota DPRD, pejabat publik lainnya pun tak boleh melakukan tindakan seperti itu.

"Bupati atau gubernur pun tak boleh. Sebaiknya proporsional tak perlu emosional," tambah Mahfud.

Baca Juga:Mahfud MD Soal Aksi Semena-mena Wakil Ketua DPRD Depok Sopir Truk: Proporsional tak Perlu Emosional

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini